KOMPAS.com - Ketika membeli sebuah ponsel, ada kekhawatiran apakah ponsel yang dibeli adalah resmi atau tidak. Pasalnya saat ini banyak sekali penjual nakal yang memasarkan barang tak resmi alias Black Market di Indonesia.
Persoalan inilah yang ingin diatasi oleh pemerintah. Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis sebuah aplikasi yang dapat mengecek sertifikasi sebuah ponsel. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa melihat apakah ponsel miliknya dijual lewat jalur resmi atau tidak.
Dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kominfo, Minggu (14/7/2018), aplikasi bernama Sirani ini sejatinya diluncurkan untuk mendukung perizinan online terpadu yang diresimikan pemerintah beberapa waktu lalu.
Melalui aplikasi ini, masyarakat serta pengguna bisa mengakses informasi tentang daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi.
"Aplikasi Sirani bisa diunduh oleh masyarakat melalui toko aplikasi Google Play Store. Pengguna dapat mengakses semua informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi dari smartphone maupun perangkat mobile Android lainnya," ungkap Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana.
Baca juga: Ponsel Black Market Diblokir di Indonesia? Ini Penjelasannya
iPhone masih menunggu
Untuk saat ini, aplikasi Sirani baru tersedia hanya untuk pengguna ponsel Android. Sementara untuk pengguna iOS (iPhone/iPad) sepertinya masih harus menunggu. Kominfo pun tak menjelaskan lebih lanjut apakah aplikasi ini akan segera hadir di iOS atau tidak.
Selain itu, Kominfo pun menegaskan akan terus berupaya untuk menumbuhkan industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam negeri. Salah satu upayanya adalah dengan membuat kebijakan importasi komponen produksi serta beberapa insentif yang dapat mendorong investor asing membangun fasilitas di Indonesia.
Dengan begitu, diharapkan industri TIK di Indonesia bisa tumbu lebih cepat dengan ekosistem yang jauh lebih kondusif untuk industri TIK secara keseluruhan.
“Dengan regulasi baru terkait standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi, saya harap pertumbuhan penetrasi pasar bisa lebih memacu industri lokal mampu bersaing di pasar dengan produk-produk industri asing,” ungkap Hadiyana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.