Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perselisihan Trump Vs Twitter, Konflik Digital yang Mengancam Platform Lain

Kompas.com - 31/05/2020, 11:11 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di dalam bahasa jawa dikenal istilah kutuk marani gebuk. Artinya kira-kira sesorang yang sengaja mendatangi bahaya.

Ungkapan itu cukup bisa menggambarkan apa yang dialami Twitter baru-baru ini, saat perusahaan mikroblogging itu sengaja menyenggol orang terkuat di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump.

Bermula dari kebijakan Twitter yang idealis dengan mengimplementasikan fitur fact checking barunya.

Fitur tersebut akan melabeli kicauan siapapun yang dianggap berpotensi menyesatkan atau berbahaya.

Kicauan tersebut akan diberi tanda peringatan atau tanda seru bewarna biru dan keterangan berbunyi "dapatkan fakta tentang (isu yang dikicaukan)".

Tak peduli siapa yang berkicau, jika twit tersebut dianggap berbahaya, Twitter akan melabelinya. Sekalipun kicauan itu diunggah oleh akun resmi Presiden AS @realDonaldTrump.

Baca juga: Twitter Tandai Kicauan Donald Trump sebagai Berpotensi Menyesatkan

 

Untuk pertama kalinya, Twitter melabeli kicauan Trump soal kisruh mail-in ballots pada pemilu AS 2020 sebagai informasi yang "berpotensi menyesatkan".

Mail-in ballots adalah kebijakan beberapa negara bagian di Amerika untuk mengirimkan surat suara ke alamat pemilih terdaftar lewat pos.

Hal itu dimaksudkan karena banyak warga AS yang takut tertular corona jika harus mendatangi bilik suara.

Tapi menurut Trump, mengirim surat suara lewat pos berpotensi mencederai pemilu dengan berbagai tindak kecurangan. Ia khawatir jika surat suara dirampok, dipalsukan, atau dirusak.

Ternyata, tindakan Twitter yang menandai kicauan tersebut menyinggung Trump.

Presiden yang juga aktif di media sosial itu menuding Twitter ikut campur dalam pemilu AS. Ia bahkan mengancam akan menutup media sosial.

"Twitter jelas-jelas mencederai kebebasan berpendapat dan saya sebagai Presiden tidak akan pernah membiarkan itu terjadi," ungkap Trump dalam sebuah kicauannya.

Protes Trump ternyata tidak cukup di dunia maya. Selang dua hari setelah twitnya diberi label, Trump mengesahkan peraturan eksekutif section 230, tentang media sosial pada Kamis (28/5/2020).

Aturan tersebut bertujuan untuk membatasi imunitas hukum perusahaan berbasis internet, terutama tugas mereka dalam memoderasi konten.

Baca juga: Kicauan Donald Trump Soal Kekerasan di Minneapolis Disembunyikan Twitter

Halaman:


Terkini Lainnya

OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Trio Ponsel Fitur Nokia 215 4G, 225 4G, dan 234 4G Meluncur

Trio Ponsel Fitur Nokia 215 4G, 225 4G, dan 234 4G Meluncur

Gadget
Link Live Streaming untuk Nonton Keynote CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta

Link Live Streaming untuk Nonton Keynote CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta

Internet
Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

e-Business
HMD Vibe Meluncur, HP Android Pertama Bikinan Pemilik Nokia

HMD Vibe Meluncur, HP Android Pertama Bikinan Pemilik Nokia

Gadget
CEO Microsoft Satya Nadella Bertemu Presiden Jokowi Pagi Ini

CEO Microsoft Satya Nadella Bertemu Presiden Jokowi Pagi Ini

e-Business
HP Legendaris Nokia 3210 Bakal Dirilis Ulang Setelah 25 Tahun

HP Legendaris Nokia 3210 Bakal Dirilis Ulang Setelah 25 Tahun

Gadget
Cara Print Dokumen Microsoft Word agar Tidak Terpotong dan Tetap Rapi

Cara Print Dokumen Microsoft Word agar Tidak Terpotong dan Tetap Rapi

Software
Cara Kerja Fiber Optik dalam Transmisi Data yang Perlu Diketahui

Cara Kerja Fiber Optik dalam Transmisi Data yang Perlu Diketahui

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com