KOMPAS.com - Di dalam bahasa jawa dikenal istilah kutuk marani gebuk. Artinya kira-kira sesorang yang sengaja mendatangi bahaya.
Ungkapan itu cukup bisa menggambarkan apa yang dialami Twitter baru-baru ini, saat perusahaan mikroblogging itu sengaja menyenggol orang terkuat di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump.
Bermula dari kebijakan Twitter yang idealis dengan mengimplementasikan fitur fact checking barunya.
Fitur tersebut akan melabeli kicauan siapapun yang dianggap berpotensi menyesatkan atau berbahaya.
Kicauan tersebut akan diberi tanda peringatan atau tanda seru bewarna biru dan keterangan berbunyi "dapatkan fakta tentang (isu yang dikicaukan)".
Tak peduli siapa yang berkicau, jika twit tersebut dianggap berbahaya, Twitter akan melabelinya. Sekalipun kicauan itu diunggah oleh akun resmi Presiden AS @realDonaldTrump.
Baca juga: Twitter Tandai Kicauan Donald Trump sebagai Berpotensi Menyesatkan
Untuk pertama kalinya, Twitter melabeli kicauan Trump soal kisruh mail-in ballots pada pemilu AS 2020 sebagai informasi yang "berpotensi menyesatkan".
Mail-in ballots adalah kebijakan beberapa negara bagian di Amerika untuk mengirimkan surat suara ke alamat pemilih terdaftar lewat pos.
Hal itu dimaksudkan karena banyak warga AS yang takut tertular corona jika harus mendatangi bilik suara.
Tapi menurut Trump, mengirim surat suara lewat pos berpotensi mencederai pemilu dengan berbagai tindak kecurangan. Ia khawatir jika surat suara dirampok, dipalsukan, atau dirusak.
Ternyata, tindakan Twitter yang menandai kicauan tersebut menyinggung Trump.
Presiden yang juga aktif di media sosial itu menuding Twitter ikut campur dalam pemilu AS. Ia bahkan mengancam akan menutup media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.