Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Driver Ojol Maxim Motor dan Mobil

Kompas.com - 04/01/2022, 11:42 WIB
Zulfikar Hardiansyah,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain Grab dan Gojek, Banyak layanan transportasi online lain yang juga dapat dimanfaatkan untuk mendapat penghasilan, salah satunya Maxim, yang sudah mulai beroperasi di Indonesia sejak 2018 lalu.

Untuk saat ini, layanan asal Rusia yang hadir dengan nama PT Teknologi Perdana Indonesia, telah beroperasi di sejumlah kota besar yang ada di hampir seluruh provinsi Indonesia.

Sama seperti layanan transportasi online pada umumnya, Maxim juga menawarkan pada pengguna untuk menjadi mitra driver atau pengemudi untuk jenis kendaraan motor dan mobil. Siapapun bisa daftar driver maxim motor dan mobil.

Baca juga: Driver Ojol Gojek Pakai Skuter Listrik pada 2030

Apabila Anda berminat daftar driver maxim motor atau mobil, terdapat syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sebagai berikut:

  • KTP (Kartu Tanda pendududuk)
  • SIM (Surat Izin Mengemudi)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Motor atau Mobil
  • Foto kendaraan tampak depan dan belakang
  • Kendaraan dengan kondisi yang prima
  • Foto Diri
  • Alamat e-mail aktif
  • Nomor handphone aktif
  • Smartphone (bisa Android maupun iPhone)

Jika syarat tersebut sudah Anda siapkan, Anda sudah dapat memulai untuk daftar driver maxim motor atau mobil, dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka tautan ini untuk mulai pendaftaran, bisa melalui browser di ponsel atau laptop
  2. Setelah itu, bakal muncul halaman awal formular pendaftaran driver maxim
  3. Masukkan kota sebagai tempat Anda menjadi driver Maxim, setelah itu masukkan juga nomor handphone aktif Anda
  4. Selanjutnya, klik opsi “Berikutnya” dan tunggu beberapa saat hingga Anda mendapat kode OTP yang dikirim Maxim melalui SMS ke nomor handphone Anda
  5. Masukkan kode OTP yang berisi 4 digit Angka ke formular pendaftaran tersebut
  6. Setelah memasukkan kode OTP dengan benar, masukkan data diri Anda sesuai KTP, seperti nama lengkap dan tanggal lahir. Kemudian, masukkan juga alamat email aktif, lalu klik opsi “Berikutnya”
  7. Isi data SIM Anda, seperti nomor SIM dan masa aktifnya
  8. Kemudian, pilih opsi “Transportasi” dan masukkan data kendaraan yang akan Anda gunakan
  9. Anda bisa memilih motor atau mobil, lalu isi data seperti nama, tahun, dan nomor polisi dari kendaraan Anda
  10. Kemudian, klik opsi “Berikutnya” untuk meyelesaikan pendaftaran driver maxim motor atau mobil.

Setelah melakukan pengisian formular pendaftaran, Anda akan mendapat SMS dari Maxim yang berisi kode dan password untuk login di aplikasi driver Maxim.

Baca juga: Cara Daftar Driver ShopeeFood, Tak Perlu Datang ke Kantor

Anda bisa mengunduh aplikasi driver maxim di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

Berikutnya, masukkan kode dan password tersebut ke aplikasi driver Maxim atau disebut Taxsee Driver untuk mulai mendapat pesanan. Demikian syarat dan cara daftar driver Maxim, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com