KOMPAS.com - Momen Lebaran umumnya masyarakat disibukkan dengan berbagi Tunjangan Hari Raya (THR). Pembagian THR biasanya dilakukan dengan memberikan uang tunai. Namun bagi sebagian pengguna yang merasa repot menukarkan uang tunai untuk memberikan THR, dapat memanfaatkan aplikasi e-wallet seperti Dana.
Dana merupakan dompet digital yang berguna untuk transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital. Pengguna bisa memanfaatkan Dana untuk mentransfer THR via online kepada sanak-saudara.
Aplikasi Dana bisa diunduh dengan mudah via Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Nah bagi Anda yang belum familiar bagaimana cara transfer uang via Dana, selengkapnya berikut ini tutorialnya.
Baca juga: 3 Cara Beli Tiket Kapal Feri Online untuk Mudik Lebaran 2024
Perlu diperhatikan bahwa sebelum melakukan transfer dana melalui aplikasi Dana ke suatu rekening bank, penting untuk memastikan bahwa Anda telah memperbarui akun Anda menjadi Dana Premium.
Jika Anda belum upgrade, silakan pilih "Verifikasi Akun Anda" yang akan muncul pada aplikasi untuk melaksanakan verifikasi dengan mengupload foto diri Anda sambil memegang KTP.
Pastikan juga bahwa saldo Anda cukup. Anda bisa mengisi saldo atau melakukan top up pada akun DANA Anda dengan cara transfer dari bank seperti BCA, BNI, Mandiri, dan bank lainnya.
Baca juga: Cara Transfer Pakai QRIS Sesama Bank maupun E-Wallet
Sebagai informasi jika Anda mentransfer kurang dari Rp 50.000 ke rekening bank, maka akan dikenakan biaya bank sebesar Rp 2.500.
Kendati demikian pengguna Dana dapat berkesempatan untuk mendapatkan fasilitas biaya admin Dana ke bank gratis hingga 10 kali apabila melakukan transaksi setiap bulan dengan minimal transfer Rp 50.000.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.