Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Berganti, Apakah Media Sosial Masih Akan Dibatasi?

Menurut Johnny, pembatasan akses media sosial akan dilakukan jika terjadi kondisi yang membahayakan. Pembatasan akses medsos ini pertama kali dilakukan oleh Rudiantara pada 21 Mei lalu.

Johnny mengatakan, Kominfo tidak memiliki opsi lain selain melakukan pembatasan akses. Ia pun mengungkapkan jika publik tak ingin akses media sosialnya dibatasi, maka publik tidak boleh membuat situasi yang kacau.

"Supaya tidak ada (pembatasan) maka jangan buat kacau. Namun pada saat di mana ada kejadian yang membahayakan masyarakat, maka itu pilihannya," kata Johnny di kantor Kominfo, Senin (28/10/2019).

Ia juga menilai bahwa pembatasan akses terhadap media sosial memang mengambil hak masyarakat, namun kebijakan tersebut dilakukan dalam waktu yang sementara bukan permanen.

"Konstitusi mengharuskan kebebasan berpendapat dengan menghormati masyarakat lain. Ketika ada kekacauan, maka ada pembatasan. Tapi ini tujuannya membatasi mereka yang negatif," pungkas Johnny.

Pembatasan akses media sosial ini pertama kali dilakukan pada masa jabatan Menkominfo Rudiantara. Pembatasan atau throttling pertama dilakukan pada 21 dan 22 Mei lalu saat terjadi unjuk rasa terkait kekecewaan hasil Pemilu.

https://tekno.kompas.com/read/2019/10/28/16520057/menkominfo-berganti-apakah-media-sosial-masih-akan-dibatasi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke