Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Terima Subsidi Kuota Data Kemendikbud? Ini yang Harus Dilakukan

Penyaluran kuota internet gratis ini akan dilakukan selama empat bulan mendatang, mulai periode September hingga Desember, dengan pembagian bertahap di tiap bulannya (tahap I: tanggal 22-24, tahap 2: tanggal 28-30).

Namun, jika belum juga mendapatkan kuota data bantuan Kemendikbud, apa yang harus dilakukan?

Dengan demikian, kuota data yang baru diterima tetap akan berlaku selama 30 hari, semenjak paket bantuan itu diterima.

"Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat," jelas Nadiem.

Karena, menurut Nadiem, kebanyakan masalah yang muncul seputar bantuan yang belum diterima, adalah seputar input nomor ponsel yang salah, atau nomor seluler penerima bantuan tidak aktif.

Nadiem juga mengingatkan bahwa setiap bulan, bukan hanya ada satu kesempatan, melainkan dua kesempatan untuk mengoreksi nomor yang dipakai untuk menerima bantuan kuota data, untuk memastikan nomor tersebut akurat dan aktif.

Kuota gratis puluhan GB

Seperti diwartakan sebelumnya, lewat program subsidi kuota Kemendikbud ini, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota gratis dengan besar mencapai puluhan GB.

Peserta didik jenjang PAUD bakal mendapatkan kuota 20 GB per bulan, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA bakal mendapatkan kuota 35 GB/bulan.

Tenaga pendidik jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sendiri bakal mendapatkan 42 GB per bulan, sedangkan untuk dosen dan mahasiswa bakal mendapatkan kuota 50 GB per bulan.

Secara umum, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota reguler yang bisa dipakai untuk mengakses segala situs dan aplikasi sebesar 5 GB.

Sisanya adalah kuota belajar yang bisa dipakai untuk mengakses beberapa situs dan aplikasi khusus yang tercantum di tautan berikut.

https://tekno.kompas.com/read/2020/09/25/12000047/belum-terima-subsidi-kuota-data-kemendikbud-ini-yang-harus-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke