KOMPAS.com - Kartu SIM prabayar seperti Telkomsel memiliki masa aktif. Jika masa aktif telah berakhir, maka pulsa dan paket data di kartu SIM tersebut ikut hangus.
Selain itu, pelanggan juga tidak bisa lagi menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan panggilan telepon, SMS, dan layanan internet. Sehingga, pelanggan wajib memperpanjang kartu Telkomsel.
Masa aktif kartu Telkomsel biasanya bisa diperpanjang dengan mengisi pulsa atau dengan membeli paket masa aktif dari masing-masing operator seluler. Bagaimana cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel?
Untuk pelanggan prabayar Telkomsel, yakni Simpati, Kartu AS, dan Loop, pembelian masa aktif tanpa mengisi pulsa ini bisa dilakukan lewat kode USSD. Caranya sebagai berikut.
Paket perpanjangan masa aktif Telkomsel memiliki harga yang bervariasi, yakni sebagai berikut:
- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000
- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000
- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000
Apabila sudah dibeli, masa aktif baru nantinya akan terakumulasi secara otomatis dengan masa aktif sebelumnya.
2. Cara perpanjang masa aktif dengan beli pulsa lewat aplikasi MyTelkomsel
Selain dengan membeli paket khusus via kode USSD, masa aktif kartu SIM Telkomsel juga dapat diperpanjang dengan mengisi ulang pulsa lewat apliaksi MyTelkomsel.
Telkomsel menawarkan beberapa paket isi ulang pulsa dengan masa aktif yang sesuai dengan nominal pulsa yang dibeli, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 1 juta dengan masa aktif 330 hari.
Berikut ini cara melakukan isi ulang pulsa lewat aplikasi MyTelkomsel untuk memperpanjang masa aktif.
https://tekno.kompas.com/read/2021/06/19/13080077/cara-memperpanjang-masa-aktif-kartu-telkomsel-tanpa-isi-ulang-pulsa