Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendiri Startup Teknologi Medis Theranos Divonis Bersalah atas Kasus Penipuan

Keputusan tersebut diumumkan oleh anggota dewan juri dalam sebuah sidang di San Jose, California, Amerika Serikat (AS). Proses persidangan kasus ini sudah memakan waktu selama berbulan-bulan.

Menurut mereka, Holmes terbukti bersalah atas empat dari sebelas dakwaan yang dilayangkan kepadanya.

Adapun empat dakwaan tersebut melibatkan satu dakwaan penipuan kepada para investor Theranos, serta tiga dakwaan penipuan melalui transaksi elektronik yang melibatkan sejumlah investor lainnya.

Skandal Theranos sendiri mulai terkuak pada 2015, ketika seorang pembocor informasi rahasia mengungkapkan kekhawatiran tentang alat tes yang dikembangkan perusahaan tersebut, Edison.

Sebagai informasi, Theranos menjadi primadona di mata para investor karena perusahaan ini menawarkan alat medis yang diklaim bisa mendeteksi berbagai penyakit dari sampel darah, dengan cara yang lebih efisien.

Theranos menawarkan ratusan tes penyakit hanya dengan mengambil sample setetes darah. Hasil analisis tersebut bisa diterima si pengguna hanya dalam waktu 15 menit. Hal ini membuat alat buatan Theranos dianggap sangat berguna dalam kondisi darurat. 

Namun, pada 2015 The Wall Street Journal menulis investigasi terkait startup tersebut. Investigasi tersebut menemukan bahwa analisis medis dari Theranos berbeda jauh dengan analisis yang dihasilkan laboratorium konvensional.

Theranos diketahui tidak melakukan pengetesan darah menggunakan produknya, melainkan menggunakan alat-alat tradisional yang sudah ada di pasaran.

Atas dasar inilah Theranos dianggap telah melakukan penipuan dan menghadapi berbagai tuntutan, termasuk dari para investor.

Akibatnya, Holmes terancam divonis maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar 250.000 dolar AS (sekitar Rp 3,5 miliar) untuk masing-masing dakwaan.

Sebelumnya, Holmes sendiri sempat membantah sebelas dakwaan yang ditujukan kepada dirinya.

Namun, seiring berjalannya waktu dan testimoni dari para saksi, para dewan juri sepakat bahwa Holmes terbukti bersalah atas empat dakwaan yang melibatkan penipuan, dan terbukti membohongi publik serta investor dengan teknologi Theranos.

Saat ini, Holmes sendiri belum dibawa ke penjara. Pasalnya, ia masih harus menjalani sejumlah proses peradilan yang bakal digelar dalam beberapa minggu ke depan.

Pada 2013 hingga 2014 lalu, startup asal Silicon Valley tersebut tiba-tiba melejit.

Hal ini dipicu oleh klaim yang Holmes buat, di mana ia mengklaim bahwa perusahaannya menemukan sebuah teknologi yang bisa mendeteksi penyakit berdasarkan beberapa tetes sampel darah yang diambil dari ujung jari tangan.

Berkat klaim ini, Theranos langsung mendapatkan sambutan baik dari para investor besar.

Beberapa di antaranya seperti konglomerat sektor media Rupert Murdoch, pendiri Oracle Larry Ellison, dan para investor besar lainnya.

Selain itu, Theranos juga berhasil menggandeng perusahaan ritel ternama di AS, Walgreens pada 2013 lalu, untuk menghadirkan pengujian sampel darah secara langsung di sekitar 40 gerai Walgreens di berbagai penjuru AS. 

Dalam waktu beberapa tahun setelah didirikan, valuasi Theranos menyentuh angka 9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 129 triliun pada 2014 lalu. Perusahaan ini pun disebut-sebut sebagai perusahaan yang bakal membawa revolusi di bidang kesehatan. 

Bahkan, karena kesuksesan ini, Holmes sempat dijuluki "perempuan miliarder termuda di dunia" oleh majalah Forbes.

Selain itu, majalah bisnis Inc juga memberikan julukan "The next Steve Jobs" untuk Holmes dan sempat memajang wajahnya di halaman sampul.

Dari berita tersebut, sejumlah mitra Theranos, termasuk Walgreens, memutus hubungan kerja sama dengan perusahaan rintisan Holmes.

Selain itu, berbagai lembaga di AS lantas melakukan proses penyelidikan atas perusahaan tersebut, begitu juga para petingginya, termasuk Holmes dan mitranya, Ramesh "Sunny" Balwani.

Berbagai pemutusan mitra kerja sama dan penyelidikan ini berujung pada tumbangnya Theranos pada 2018 lalu. 

Elizabeth Holmes pun harus menjalani proses hukum atas perbuatan yang ia lakukan melalui Theranos.

Adapun proses pengadilan Holmes berlangsung selama kurang lebih empat bulan, mulai dari September 2021 hingga Januari 2022, dan melibatkan sekitar 30 saksi yang dipantau oleh sekitar 12 dewan juri.

Rencananya, rekan Holmes, yaitu Balwani, bakal menjalankan proses peradilan yang sama bulan depan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BBC.com, Rabu (5/1/2021).

https://tekno.kompas.com/read/2022/01/05/12040057/pendiri-startup-teknologi-medis-theranos-divonis-bersalah-atas-kasus-penipuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke