Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

11 Mei, Aplikasi Perekam Telepon Android Tak Bisa Dipakai Lagi

Mulai 11 Mei 2022, Google tak lagi akan mengizinkan aplikasi pihak ketiga menggunakan Accessibility API (Application Programming Interface) untuk merekam panggilan suara.

Dengan kata lain, mulai 11 Mei, pengguna tidak lagi dapat merekam percakapan telepon menggunakan aplikasi pihak ketiga, yang terdapat di Google Play Store.

Bagi sebagian pengguna, aplikasi perekaman suara dapat menjadi fitur yang bermanfaat, lantaran mampu menyimpan seluruh percakapan yang berlangsung selama panggilan telepon.

Namun menurut Google, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga privasi dan keamanan pengguna. Sebab di sebagian negara, aturan mengenai privasi panggilan merupakan sebuah topik yang tergolong sensitif.

Pembatasan akses pada Accessibility API hanya berlaku secara khusus pada aplikasi perekaman panggilan pihak ketiga yang beredar di Play Store. Fungsi perekaman panggilan telepon yang sudah tersedia di ponsel (bawaan pabrik), akan tetap bisa digunakan.

"Accessibility API tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk melakukan perekaman audio panggilan jarak jauh," jelas seorang juru bicara Google.

Secara umum, fitur perekaman panggilan merupakan salah satu kemampuan yang banyak dijumpai pada ponsel, seperti di MIUI Xiaomi (MIUI Dialer) dan ColorOS Oppo. Fitur ini dikemas sebagai kemampuan bawaan dan tidak dianggap sebagai bentuk pelanggaran.

Sebaliknya, aplikasi perekaman suara yang dirilis oleh pengembang pihak ketiga tidak memiliki izin untuk melakukan hal tersebut. Sehingga, tidak sedikit dari pengembang yang memanfaatkan Accessibility API untuk bisa mengaktifkan fitur perekaman telepon.

Hingga saat ini, Google masih belum merinci mengenai apakah pihaknya akan menghapus aplikasi perekam suara telepon dari Google Play Store, apabila tidak mematuhi perubahan kebijakan usai 11 Mei mendatang.

Dibatasi sejak Android 6.0

Google sendiri memang sudah melakukan berbagai upaya guna membatasi akses fungsi perekaman telepon, dengan alasan untuk menjaga keamanan pengguna. Upaya ini telah dilakukan Google sejak lama, diawali pada Android 6.0.

Pada sistem operasi Android "Marshmallow" tersebut, Google mematikan API perekaman panggilan resmi, yang memungkinkan pengembang untuk memasukkan fungsi perekaman panggilan ke dalam aplikasi mereka.

Namun, hal ini mendorong para pengembang aplikasi mencari cara tidak resmi untuk mengaktifkan fitur perekaman telepon, hingga akhirnya dihentikan Google pada OS Android 9.0.

Dihimpun KompasTekno dari XDA Developers, Jumat (22/4/2022), Google telah memblokir sepenuhnya fungsi perekaman panggilan telepon melalui mikrofon pada Android 10.

Tidak kehilangan akal, para pengembang aplikasi justru mulai melirik Accessibility Service yang dimiliki perangkat Android, untuk menyajikan kemampuan perekaman panggilan pada ponsel yang menjalankan Android 10 dan yang lebih baru.

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/22/10300087/11-mei-aplikasi-perekam-telepon-android-tak-bisa-dipakai-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke