KOMPAS.com - Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 (PPG Prajabatan 2022) gelombang 2 telah berlangsung sejak sekitar akhir Agustus hingga akhir September lalu. Setelah itu, peserta mengikuti tiga rangkaian proses seleksi.
Untuk yang pertama, yakni seleksi administrasi, hasilnya telah diumumkan pada awal November lalu. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 diwajibkan untuk mengikuti tes substantif.
Tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 sudah berjalan dan berakhir pada 14 Oktober 2022. Kemudian, pada 4 November besok, peserta bisa mulai melihat pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2.
Peserta bisa melihat pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), yang bisa diakses lewat situs web “ppg.kemdikbud.go.id”.
Bila hendak melihatnya, berikut adalah cara cek hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 pada aplikasi SIMPKB.
Itulah cara cek hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2. Bila peserta dinyatakan lolos pada tahap ini maka diwajibkan untuk mengikuti rangkaian tes berikutnya, yaitu tes wawancara, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dikutip dari laman resmi PPG Prajabatan, adapun rincian jadwal PPG Prajabatan gelombang 2 setelah tes substantif adalah sebagai berikut.
Jadwal PPG Prajabatan gelombang 2 setelah tes substantif
Saat peserta telah lolos semua seleksi dan ditetapkan menjadi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 maka berhak memperoleh beasiswa biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah), untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
Demikianlah penjelasan seputar pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan 2022 dan jadwal berikutnya. Sebaga
https://tekno.kompas.com/read/2022/11/03/18150097/link-pengumuman-hasil-tes-substantif-ppg-prajabatan-2022-gelombang-2-dan-jadwal