Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal KawalPemilu, Situs Pengawas Hasil Suara Pilpres 2024

KawalPemilu pertama kali didirkan pada 2014. Salah satu penggagasnya adalah Ainun Najib, pria kelahiran Gresik, Jawa Timur, lulusan Nanyang Technological Univerisity, Singapura, yang berprofesi sebagai data scientist di sebuah perusahaan di luar negeri.

Ketika itu, Ainun, Rully Achdiat, dan rekan-rekan orang Indonesia lain yang sama-sama berkecimpung di dunia teknologi tergerak untuk ikut "mengawal" hasil pemilihan presiden 2014

Sebabnya, mereka prihatin melihat polemik yang muncul akibat saling klaim kemenangan oleh kedua pasangan capres-cawapres selaam proses penghitungan suara.

Inisiatif Ainun dan kawan-kawan mewujud dalam bentuk situs KawalPemilu yang dibuka untuk relawan dalam waktu hanya 4 hari setelah penyelenggaraan Pilpres 2014.

Pada awal kiprahnya dulu, KawalPemilu dibantu oleh sekitar 700 orang relawan yang bekerja secara suka rela lewat sistem urun daya alias crowdsourcing untuk pendataan hasil suara dari formulir C1.

Ratusan relawan yang direkrut lewat sistem berantai multi-level-marketing itu meluangkan waktu masing-masing untuk memantau perolehan suara dari tempat-tempat pemungutan suara . Karena jumlah TPS yang banyak, satu relawan bisa menangani data dari ribuan TPS.

Pada akhirnya, tempat pemungutan suara yang berhasil ditabulasi oleh KawalPemilu pada 2014 mencapai 97,76 persen dari total 472.000 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Selisih penghitungan suara KawalPemilu dengan hasil resmi KPU disebut hanya 0,14 persen.

Inisiatif KawalPemilu berulang pada 2019 dengan menggandeng Network for Dmocracy and Electorate Integrity (Netgrit) untuk membuat gerakan KawalPemilu-Jaga Suara (KPKS) 2019.

Sumber data dari ribuan TPS

Kini, KawalPemilu kembali mengundang masyarakat untuk menjadi relawan "penjaga" hasil suara pemilihan presiden 2024. Antara lain lewat akun @KawalPemilu_org di media sosial X (dahulu Twitter), Instagram, Threads, hingga TikTok.

Partisipasi publik dilakukan dengan cara mengunggah formulir C1 (C.Hasil) yang berisi hasil penghitungan suara di TPS masing-masing ke KawalPemilu.org , untuk dijadikan sumber data perolehan suara masing-masing pasangan capres dan cawapres di situs tersebut.

Berdasarkan pantuan KompasTekno pada Selasa (13/2/2024) siang di situs KawalPemilu.org, relawan yang berkomitmen menjaga proses penghitungan suara dengan menggunggah formulir C1 sudah mencakup 29.794 TPS atau 3,62 persen dari total TPS sebanyak 823.359.

Dlihat per wilayah, provinsi dengan cakupan TPS terbesar oleh relawan KawalPemilu adalah DKI jakarta dengan angka 11,23 persen, diikuti oleh DI Yogyakarta dengan cakupan TPS sebesar 9,35 persen.

Co-founder KawalPemilu.org, Elina Ciptadi, mengatakan bahwa pada Pemilu 2019, KawalPemilu jumlah TPS yang hasil penghitungan suaranya diunggah oleh relawan mencapai lebih dari 100.000, atau sekitar 15 persen dari total.

"Sisanya kami gunakan C1 salinan dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU. Tahun ini penetrasi internet dan smartphone sudah lebih meluas. Tentunya kami optimis bisa lebih tinggi," ujar Elina ketika dihubungi oleh KompasTekno.

Tahun ini, KPU mengganti Situng dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Bedanya, hasil penghitungan suara yang didokumentasikan di sistem Sirekap bukan berbentuk foto seperti Situng, melainkan data numerik dari hasil pengenalan otomatis atas isi formulir C1 TPS yang diunggah.

Data yang diperoleh menggunakan teknologi optical mark recognition (OMR) dan optical character recognition (OCR) ini kemudian diverifikasi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Elina mengatakan KawalPemilu juga akan mengambil data dari Sirekap untuk Pemilu 2024. "Rencananya demikian, tapi lebih baik kalau lebih banyak fotonya yang diunggah langsung oleh publik," ujarnya.

Cara ikut bantu jaga penghitungan suara lewat KawalPemilu

Seperti di dua pemilu sebelumnya, masyarakat Indonesia secara umum dapat ikut mengawasi proses penghitungan suara dengan menjadi relawan KawalPemilu.

Caranya adalah dengan mendaftar sebagai "penjaga" TPS yang ingin dipantau, baik yang berlokasi di dalam negeri maupun luar negeri, kemudian mengunggah foto halaman dua formulir C1 (sekarang bernama C.Hasil) yang berisi hasil penghitungan suara ke situs KawalPemilu.org.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023, pada saat penghitungan suara, formulir C.Hasil dipasang di papan di tempat pemungutan suara (TPS) sehingga bisa dilihat oleh publik.

Peraturan yang sama turut menyatakan bahwa masyarakat dibolehkan mendokumentasikan formulir C.Hasil dalam bentuk foto ataupun video.

Tiap orang bisa "menjaga" dan melaporkan hasil penghitungan suara dari banyak TPS, atau dengan kata lain tidak dibatasi hanya dari satu TPS saja.

Hasil penghitungan suara berdasarkan unggahan form C.Hasil yang diterima oleh KawalPemilu kemudian akan dipublikasikan di laman beranda situs dan bisa dijadikan pembanding proses rekapitulasi suara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Langkah-langkah selengkapnya untuk mendaftar sebagai relawan KawalPemilu adalah sebagai berikut.

  • Buka situs KawalPemilu.org dengan browser desktop atau mobile, kemudian login menggunakan akun Google
  • Klik tombol "Cari Lokasi TPS" dan cari wilayah TPS berdasarkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
  • Klik tombol "Saya Jaga TPS ini". Nantinya tombol akan berubah menjadi "Terima kasih atas partisipasi anda untuk menjaga TPS ini"

Begitu Pemilu dimulai, pengguna bisa mengunggah hasil perolehan suara di TPS dengan cara di bawah ini:

  • Foto halaman dua formulir C.Hasil PPWP setelah penghitungan suara pemilihan capres dan cawapres di TPS selesai, lalu unggah foto tersebut ke situs KawalPemilu.org
  • Isi angka perolehan tiap pasangan calon (paslon) di kolom yang disediakan
  • Tekan tombol "kirim"

Walaupun menghadirkan platform rekapitulasinya sendiri, KawalPemilu tetap berharap KPU nantinya akan membuka hasil pemindaian formulir C.Hasil Salinan PPWP dari semua TPS untuk publik.

Transparansi ini disebut penting agar masyarakat bisa memantau pergerakan proses penghitungan suara setiap harinya secara real-time sampai pengumuman hasil akhir resmi dari KPU.

Sebelumnya, data C1 dari tiap TPS sudah dibuka oleh KPU pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, sehingga idealnya transparansi ini ikut diteruskan di Pemilu 2024.

https://tekno.kompas.com/read/2024/02/13/13310077/mengenal-kawalpemilu-situs-pengawas-hasil-suara-pilpres-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke