Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/07/2017, 12:14 WIB
|
EditorDeliusno

Pertama, memblokir semua channel publik yang berhubungan dengan terorisme, sesuai laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kedua, Pavel telah menghubungi Kemenkominfo via e-mail untuk menjalin komunikasi personal sehingga ke depannya lebih efisien berhubungan terkait pemberantasan konten terorisme.

Ketiga, Telegram sedang membentuk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia. Dengan begitu, laporan-laporan tentang konten berbau terorisme bisa diproses dengan lebih cepat dan akurat.

Baca: 3 Upaya Telegram agar Blokir Dicabut di Indonesia

Saat dihubungi, pihak Kominfo belum memberikan tanggapan soal tiga solusi yang diberikan Pavel Durov. Jika merunut rekam jejak pada kasus Tumblr, pemerintah bisa saja membatalkan perintah pemblokiran jika layanan bersangkutan mau mematuhi aturan yang berlaku.

Terlepas dari itu, Nukman menilai Telegram merupakan layanan yang berguna bagi kemajuan TI di Tanah Air. Meski basis penggunanya belum semasif WhatsApp, ada beberapa keunggulan yang ditemukan pada Telegram.

“Telegram itu banyak keunggulannya. Misalnya bisa menampung sampai 5.000 orang dalam satu grup. Kemudian bot Application Programming Interface  (API) Telegram juga dibuka jadi manfaatnya besar untuk memajukan TI di Indonesia,” Nukman menjelaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke