Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2018, 19:36 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Facebook Indonesia dijadwalkan menyambangi parlemen, Rabu (11/4/2018) besok, untuk memenuhi panggilan Komisi I DPR RI, terkait pencurian data pribadi pengguna di Indonesia oleh Cambridge Analytica (CA).

CA adalah konsultan politik yang membantu kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016 lalu. Sebanyak 87 juta data pengguna Facebook global dicuri, 1 juta di antaranya berasal dari Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha mengatakan ada beberapa poin yang hendak didalami dari Facebook. Parlemen ingin memastikan seberapa masif dampak buruk yang diterima pengguna Indonesia atas insiden CA. 

"Kami (akan) menanyakan apakah Facebook bisa memperbaiki ini, lalu data pengguna dimanfaatkan untuk apa," kata dia, Selasa (10/4/2018), usai RDP di parlemen.

Baca juga: Facebook Kebobolan Lagi, Data 50 Juta Akun Diduga Bocor

"Kalau belum dimanfaatkan, belum ada kerugian. Hanya bocor, baru masuk ke CA. Nah ini kami akan tanya CA punya kontrak dengan lembaga survei Pemilu di Indonesia atau tidak. Kalau belum, kami minta dilindungi," ia menambahkan.

Belum bisa dipastikan apakah kasus ini akan berujung ke pemblokiran Facebook di Indonesia atau tidak. Komisi I DPR RI mendukung pemerintah untuk bersikap tegas, tetapi harus melalui berbagai pertimbangan.

"Yang utama harus dipertegas dulu data pengguna Indonesia sudah ada penyalahgunaan atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, telah bertemu dengan perwakilan Facebook Indonesia pada pekan lalu. Telah dikeluarkan pula teguran secara lisan maupun tulisan.

Baca juga: Menkominfo Kirim Peringatan Tertulis, Facebook Wajib Lapor

Ada beberapa poin yang ditekankan Rudiantara, antara lain Facebook harus patuh dengan aturan di Indonesia, melakukan shutdown aplikasi pihak ketiga, melaporkan hasil auditnya ke pemerintah, berkoordinasi dengan penegak hukum terkait penyalahgunaan data pribadi, serta mengimbau masyarakat untuk puasa media sosial untuk sementara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com