Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir, 350 Juta Nomor Teregistrasi, Blokir Mulai Malam Ini

Kompas.com - 30/04/2018, 13:07 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler di Indonesia akan mulai melakukan pemblokiran layanan kartu SIM prabayar, mulai Selasa (1/5/2018) malam ini pukul 00.00. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza.

"Per 30 April malam ini jam 00.00 akan dilakukan pemblokiran layanan. Tapi registrasi ke 4444 masih bisa dilakukan. Sebenarnya tidak ada batasan waktu tertentu, sepanjang nomor kartunya masih aktif atau masa aktifnya belum berakhir," ujar Noor Iza.

Batas akhir registrasi nomor sim adalah hari ini (30/4/2018). Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga 24 April kemarin pihak Kominfo telah mengantongi 350 juta nomor kartu sim yang berhasil didaftarkan.

Menurut Noor Iza, angka ini berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan para operator. Kendati demikian ia masih belum mendapat angka terakhir jumlah nomor yang terdaftar hingga tenggat akhir yakni hari ini, sehingga masih ada peluang bertambahnya jumlah tersebut.
 
 
"Kami sudah rekonsiliasi data dengan operator, sejauh ini sampai dengan 24 April kemarin nomor yang telah berhasil melakukan registrasi dan aktif berjumlah 350 juta nomor lebih," ungkap Noor Iza di kantor Kominfo, Senin (30/4/2018).
 
Ia menambahkan bahwa pada 2 Mei mendatang, Kominfo akan kembali melakukan rekonsiliasi dengan operator seluler untuk merekap jumlah nomor yang berhasil terdaftar sampai 30 April hari ini.
 
"Kami akan rekonsiliasi lagi data datanya dengan operator, kemungkinan ada penambahan," lanjutnya. 
 
Operator seluler sendiri telah mulai melakukan pemblokiran sejak 16 April lalu. Sehingga, per 1 Mei 2018 (Selasa besok), operator harus memastikan tidak ada nomor SIM prabayar yang belum registrasi yang kondisinya aktif.
 
Jika terlambat melakukan registrasi setelah deadline, operator akan melakukan pemblokiran pada layanan telepon dan SMS keluar. Kemudian tahap kedua akan dilakukan pemblokiran untuk layanan telepon dan SMS masuk.
 
Kendati mengalami pemblokiran, nomor kartu SIM tersebut masih bisa digunakan untuk berkirim SMS ke 4444, untuk melakukan registrasi. Dengan syarat, m tenggang nomor tersebut belum habis.
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com