Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sony Gugat Penjual PS4 yang Bisa Mainkan Game Bajakan

Kompas.com - 10/10/2018, 15:05 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak dirilis tahun 2013, konsol PlayStation 4 (PS4) tergolong minim dibajak dalam kurun waktu yang lama.

Namun semua berubah setelah hacker berhasil membobol proteksi konsol PS4, atau istilahnya jailberaking, yang sejatinya tersusun lebih kompleks dibanding komputer. Dengan konsol yang telah dibajak, pengguna bisa pula memainkan game non-orisinil, alias bajakan.

Kini Sony mulai kewalahan menangani edaran konsol PS4 hasil dari jailbreaking. Laporan terbaru menyebutkan jika perusahaan elektronik asal Jepang tersebut menggugat seorang pria asal California yang dituduh menjual konsol PS4 4 hasil jailbreaking.

Gugatan ditujukan kapada Eric Scales yang menurut Sony, menggunakan nama "Blackcloak13" di situs eBay untuk menjual konsol PS4 jailbreaking. Scales juga dituduh menyisipkan lebih dari 60 game bajakan.

Kecurigaan Sony terbukti setelah memesan dua perangkat secara online dan mendapati jika memang konsol PS4 yang dipesan adalah hasil dari jailbreaking, persis dengan iklan yang beredar.

PS4 dimodifikasi untuk bisa menjalankan perangkat yang bisa secara efektif menghindari proteksi, yang biasanya digunakan untuk mencegah seseorang memainkan game bajakan.

"Eksploitasi konsol PS4 yang dijual terdakwa, bisa memainkan lebih dri 60 kopi video game ilegal yang terkandung di dalam perangkat keras," tulis Sony.

Selain itu, Sony juga menggugat sebuah situs yang diyakini milik Scales, di mana ia diduga menyediakan layanan jailbreaking. Sony mengklaim bahwa Scales juga mengajak pengunjung situsnya untuk berhenti membeli game orisinil.

Baca juga: Tanda-tanda Game PUBG Akan Hadir di PS4

Di situs yang kini telah non-aktif itu, Scales megaku telah melakukan jailbreaking dan memodifikasi konsol sejak tahun 2006.

"Dalam situsnya, dia menggunakan simbol pembajakan klasik, yakni tengkorak dan tulang menyilang di bawahnya. Terdakwa mengatakan bahwa dengan membeli layanan atau produknya, para pembeli bisa mengunduh dan menyalin game apa pun, tanpa perlu beli game asli," jelas Sony.

Dirangkum KompasTekno dari Torrent Freak, Rabu (10/10/2018), Sony menuduh Scales telah "memasarkan, menjual dan mendistribusikan" konsol PS4 versi jaikbreaking dan mencakup video game PS4 bajakan di perangkat keras mereka.

Dalam gugatannya, Sony mengutip pasal pelanggaran Digital Millenium Copyright Act dan pelangngaran hak cipta.

Sony menuntut agar Scales menghentikan semua aktivitas ilegalnya dan membuang semua konsol PS4 jailbreaking, termasuk perangkat keras, dan semua game bajakan yang telah diunduh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com