Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/08/2019, 11:05 WIB
Yudha Pratomo,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) merilis standar untuk penggunaan QR Code di Indonesia atau QR Code Indonesia Standard (QRIS).

Implementasi QRIS dalam skala nasional akan mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2020 mendatang.

Standarisasi QR Code ini berfungsi agar satu kode bisa dipakai melalui layanan pembayaran yang berbeda. Misalnya, satu kode di satu penjual merchant bisa di-scan untuk membayar menggunakan Go-Pay atau Ovo.

Selama ini, setiap layanan memiliki model QR Code yang berbeda-beda sehingga ketika pedagang ingin menyediakan layanan pembayaran yang beragam, maka ia harus menyediakan lebih dari satu QR Code.

Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, standarisasi QR Code ini dibuat untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia juga mengatakan QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co.

Melalui keterangan resminya, Bank Indonesia menyatakan akan fokus terlebih dahulu untuk menerapkan standarisasi ini pada QR Code untuk pembayaran, seperti misalnya pembayaran lewat Go-Pay atau Ovo yang kini sudah banyak digunakan.

Nantinya jika standarisasi QR Code ini sudah diimplementasikan, para penjual yang menyediakan layanan pembayaran lewat QR Code, hanya cukup memiliki model QR Code saja. Itu pun nantinya akan bisa digunakan oleh lebih dari satu operator pembayaran.

Saat ini ada sekitar 12 perusahaan yang telah mendapatkan izin Bank Indonesia untuk menerapkan sistem pembayaran berbasis QR Code.

Baca juga: Go-Pay Resmi Jadi Alat Pembayaran Google Play Store

Sebelumnya, pada awal April 2018 lalu, Bank Indonesia mengatakan akan menerbitkan aturan penggunaan QR Code untuk metode pembayaran. Aturan yang dimaksud terkait dengan standarisasi yang bakal menciptakan inter-operabilitas dalam penggunaannya.

Standarisasi QR Code ini sebelumnya telah diuji coba pada tahap pertama di bulan September hingga November 2018. Kemudian uji coba tahap kedua dilanjutkan pada bulan April hingga Mei 2019 lalu sebelum akhirnya resmi diluncurkan.

Baca juga: Apa Itu NFC di Smartphone dan Kegunaannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com