Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui jika Anggota Kirim Gambar Porno

Kompas.com - 14/01/2020, 07:03 WIB

Selain soal kekerasan dan konten seksual, India juga memberlakukan aturan ketat terkait konten kebencian mengenai agama atau tempat ibadah apa pun.

Penegak hukum di India juga mengimbau pengguna agar tidak menyebarkan berita palsu tentang topik sensitif untuk memicu kekerasan di WhatsApp. Pengguna WhatsApp pun tidak diperkenankan menjual obat-obatan terlarang melalu platform tersebut.

Meskipun WhatsApp memiliki fitur enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan percakapan penggunanya, pihak kepolisian di India bisa mendapat sejumlah data yang dibutuhkan untuk dibawa ke ranah hukum.

Baca juga: Orang Indonesia Kirim 9 Miliar Pesan WhatsApp di Malam Tahun Baru 2020

WhatsApp mengumpulkan sejumlah metadata yang bisa saja diberikan oleh perusahaan induknya, Facebook, kepada penegak hukum jika dibutuhkan.

Dengan demikian, meskipun pesan WhatsApp dienkripsi, polisi bisa mendapatkan alamat IP, nomor ponsel, lokasi, jaringan seluler, dan jenis ponsel yang digunakan.

Dirangkum KompasTekno dari Gadgedtsnow, Selasa (14/1/2020), penegak hukum di India bisa menjerat pengguna WhatsApp yang bandel dengan Undang-undang Teknologi Informasi Tahun 2000 yang berlaku di sana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com