"Kalau misalnya ada sejumlah orang dengan membawa ponsel berada di satu tempat, itu bisa dimonitor. Yang memonitor nanti ada dari tim kita, pemerintah," jelas Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli dihubungi KompasTekno, Kamis (26/3/2020).
Orang-orang yang berada di satu lokasi tersebut akan diberikan peringatan melalui pesan SMS, agar tidak berkumpul.
Metode pemantauan ini juga digunakan untuk menyebar imbauan bagi masyarakat untuk menjaga jarak atau physical distancing, demi meminimalisir penyebaran virus corona.
Baca juga: Dukung Kebijakan Kerja dari Rumah, Operator Seluler Tingkatkan Bandwidth
Menkominfo Johnny Plate juga kembali mengingatkan operator seluler untuk tetap menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19.
Mereka juga diimbau untuk terus melakukan optimasi, operasional dan pemeliharaan atau perbaikan jaringan telekomunikasi, termasuk BTS, serta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak aman.
Keputusan Menteri ini hanya akan berlaku selama masa darurat yang sampai saat ini ditetapkan hingga 29 Mei 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.