Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

TikTok Tantang Donald Trump di Pengadilan

Kompas.com - 25/08/2020, 08:15 WIB

KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terus menekan TikTok dengan pelbagai ancaman, termasuk pemblokiran. Namun, TikTok tidak tinggal diam.

Perusahaan di bawah naungan ByteDance itu menantang Trump ke pengadilan, terkait dengan executive order (perintah eksekutif) untuk memblokir aplikasi TikTok di AS.

Trump, mulanya memberi waktu 45 hari agar ByteDance memindahkan bisnis TikTok kepada perusahaan AS. Kabar terbaru, tenggat waktu tersebut diperpanjang menjadi 90 hari atau berakhir pada 12 November 2020.

"Walaupun kami sangat tidak setuju dengan kekhawatiran pemerintah, selama hampir setahun kami telah melakukan niat baik untuk memberikan solusi konstruktif," jelas perwakilan TikTok.

Pihak TikTok pun menilai bahwa perlakuan Pemerintah AS kepada perusahaan asal China itu tidak adil. Menurut TikTok, pemerintah setempat tidak memberi perhatian terhadap fakta dan melibatkan diri ke dalam urusan negosiasi bisnis swasta.

"Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan perusahaan serta pengguna kami mendapat perlakuan yang adil, kami tidak punya pilihan selain menantang executive order melalui sistem peradilan," ungkap perwakilan TikTok.

Baca juga: TikTok Bikin Situs Web dan Akun Twitter untuk Sanggah Tudingan AS

Alasan yang paling sering dilontarkan pemerintah AS memblokir TikTok adalah tudingan ancaman keamanan nasional. Bahkan, bulan Juli lalu, senat AS sepakat melarang perangkat milik pemerintah untuk terpasang aplikasi TikTok.

Pemerintah AS menduga informasi pengguna TikTok AS dibagikan dengan pemerintah China. Soal ini, TikTok telah sering menyanggahnya.

Sejauh ini, dua perusahaan AS yakni Microsoft dan Oracle digadang-gadang menjadi pembeli kuat TikTok.

Selain TikTok, aplikasi besutan Tencent, WeChat juga melayangkan gugatan hukum untuk menentang executive order.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber CNBC


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke