KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terus menekan TikTok dengan pelbagai ancaman, termasuk pemblokiran. Namun, TikTok tidak tinggal diam.
Perusahaan di bawah naungan ByteDance itu menantang Trump ke pengadilan, terkait dengan executive order (perintah eksekutif) untuk memblokir aplikasi TikTok di AS.
Trump, mulanya memberi waktu 45 hari agar ByteDance memindahkan bisnis TikTok kepada perusahaan AS. Kabar terbaru, tenggat waktu tersebut diperpanjang menjadi 90 hari atau berakhir pada 12 November 2020.
"Walaupun kami sangat tidak setuju dengan kekhawatiran pemerintah, selama hampir setahun kami telah melakukan niat baik untuk memberikan solusi konstruktif," jelas perwakilan TikTok.
Pihak TikTok pun menilai bahwa perlakuan Pemerintah AS kepada perusahaan asal China itu tidak adil. Menurut TikTok, pemerintah setempat tidak memberi perhatian terhadap fakta dan melibatkan diri ke dalam urusan negosiasi bisnis swasta.
"Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan perusahaan serta pengguna kami mendapat perlakuan yang adil, kami tidak punya pilihan selain menantang executive order melalui sistem peradilan," ungkap perwakilan TikTok.
Baca juga: TikTok Bikin Situs Web dan Akun Twitter untuk Sanggah Tudingan AS
Alasan yang paling sering dilontarkan pemerintah AS memblokir TikTok adalah tudingan ancaman keamanan nasional. Bahkan, bulan Juli lalu, senat AS sepakat melarang perangkat milik pemerintah untuk terpasang aplikasi TikTok.
Pemerintah AS menduga informasi pengguna TikTok AS dibagikan dengan pemerintah China. Soal ini, TikTok telah sering menyanggahnya.
Sejauh ini, dua perusahaan AS yakni Microsoft dan Oracle digadang-gadang menjadi pembeli kuat TikTok.
Selain TikTok, aplikasi besutan Tencent, WeChat juga melayangkan gugatan hukum untuk menentang executive order.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.