Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi PeduliLindungi Disebut Rawan Phising dan Malware, Ini Kata Kominfo

Kompas.com - 04/01/2021, 07:05 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan beredar sebuah pesan di aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai aplikasi PeduliLindungi buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari narasi yang beredar, aplikasi itu disebut rawan phishing dan malware.

Pesan tersebut mengimbau pengguna untuk tidak membuka aplikasi PeduliLindungi karena rawan pencurian data ponsel, terlebih yang ditautkan dengan mobile banking. Menanggapi pesan berantai tersebut, Kominfo menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman digunakan.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021), jubir Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi yang rawan malware dan phishing tidak benar.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dinilai Berlebihan Himpun Data Pengguna

Menurut Dedy, PeduliLindungi dijamin dalam Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No.159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Pos dan Informatika.

"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan," kata Dedy dalam keterangan resmi Kominfo.

Hoaks aplikasi Peduli Lindungi rawan pishing dan malwareKementerian Kominfo Hoaks aplikasi Peduli Lindungi rawan pishing dan malware

"Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi," imbuhnya.

Dedy mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung pemutusan mata rantai Covid-19.

Saat ini, aplikasi tersebut digunakan pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Tahap pertama vaksinasi akan dilakukan bulan Januari-April 2021.

Masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau belum dengan memasukan NIK. Vaksin ini akan diberikan pemerintah secara bertahap.

Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Ini Linknya

"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Dedy.

Pesan hoaks serupa juga pernah beredar bulan April 2020 lalu. Narasi yang beredar kurang lebih sama, menyebut aplikasi PeduliLindungi rawan phishing dan malware.

Pesan itu beredar saat aplikasi PeduliLindungi belum bisa diunduh di toko aplikasi Play Store dan App Store dan hanya dapat diperoleh lewat APK. Pesan hoaks tersebut juga sudah dibantah oleh Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com