Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jadwal Baru Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek

Kompas.com - Diperbarui 18/08/2021, 13:48 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) mengumumkan kabar terbaru terkait rencana migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran TV digital yang sempat ditunda beberapa waktu lalu.

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian jadwal tahapan ASO yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

Pelaksanaan ASO akan dimulai pada tahun 2022 mendatang dalam tiga tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan pada 30 April dan disusul dengan tahap kedua pada 25 Agustus 2022.

Baca juga: Jadwal Baru Migrasi TV Analog ke Digital di Indonesia, Dimulai 2022

Proses migrasi ASO kemudian diakhiri dalam tahap ketiga yang akan dilakukan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Adapun jadwal penyesuaian ASO terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.

  • Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022 di 55 wilayah

  • Tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah

  • Tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022 di 24 wilayah

DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang terpilih sebagai penerima tahapan ASO tahap kedua. Proses ini akan dimulai pada 25 Agustus di 14 kota dan kabupaten yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Berikut adalah jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke