Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online Tanpa Perlu ke Dukcapil

Kompas.com - 02/02/2022, 17:15 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

  • Setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  • Bebarengan dengan notifikasi dari aplikasi SIAK, dinas Dukcapil setempat akan mengirimkan PIN yang digunakan untuk membuka layanan cetak dokumen
  • Masuk/log in ke situs berikut untuk melanjutkan proses mengunduh dokumen. Dokumen akan dikirim melalui e-mail yang didaftarkan
  • Cek kembali dokumen yang telah dikirim Dukcapil
  • Jika seluruh data sudah benar, Anda dapat langsung mencetak Kartu keluarga secara online sendiri

Jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan

Itulah cara mencetak kartu keluarga online secara mandiri tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil. Semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com