KOMPAS.com - Layanan navigasi Google Maps kedatangan fitur baru bernama Toll Prices.
Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna melihat estimasi biaya tol yang harus dibayar, apabila mereka harus melewati jalan bebas hambatan tersebut.
Nantinya, estimasi biaya tol akan bisa dilihat apabila pengguna mengeklik ikon "i" yang berada di sebelah kanan estimasi waktu perjalanan sebelum memulai navigasi.
Baca juga: Lokasi Tidak Muncul di Google Maps? Begini Cara Mencarinya
Pengguna juga bisa menonaktifkan fitur Toll Prices dengan mengeklik tombol tersebut dan mematikan toggle "See toll pass prices".
Untuk ketersediaan, Google mengatakan bahwa fitur Toll Prices akan tersedia di sekitar 2.000 ruas jalan tol yang ada di Amerika Serikat (AS), India, Jepang, dan Indonesia mulai bulan ini.
"Anda akan melihat perkiraan harga tol ke tujuan Anda sebelum memulai navigasi berkat informasi tepercaya dari otoritas tol setempat," tulis pihak Google dalam keterangan resminya.
Meski dipastikan akan tersedia di Indonesia, untuk saat ini, berdasarkan pantauan KompasTekno, Rabu (6/4/2022), fitur tersebut masih belum bisa ditemukan.
Saat dicoba, kami belum bisa melihat biaya tol yang harus dibayar untuk ruas tol yang berada di Indonesia, terutama di Jakarta.
Kami juga sempat menjajal sejumlah ruas tol yang ada di AS, namun biaya tol juga tetap tidak ditampilkan.
Selain itu, ikon "i" di sebelah estimasi waktu perjalanan yang bisa menampilkan biaya tol dan tombol "Change toll settings" tadi juga belum bisa kami temukan.
Ada kemungkinan fitur ini bakal bisa dicoba pengguna Tanah Air dalam beberapa hari atau minggu ke depan, setidaknya sebelum masuk ke bulan Mei.
Baca juga: Google Maps Sering Bikin Kesasar? Begini Cara Mengatasinya
Di samping fitur Toll Prices, Google Maps juga bakal menghadirkan fitur yang memungkinkan pengguna melihat lokasi lampu merah, rambu berhenti, dan rambu lalu lintas lainnya ketika sedang bernavigasi.
Menurut Google, fitur ini bakal menyambangi aplikasi Google Maps untuk Android, iOS, Android Auto, dan CarPlay di sejumlah negara dalam beberapa waktu ke depan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BlogGoogle, Rabu (6/4/2022).
Tidak disebutkan apakah Indonesia bakal kegbagian fitur lampu merah dan rambu-rambu lalu lintas ini atau tidak. Kita nantikan saja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.