Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi Restui Akuisisi Twitter oleh Elon Musk Senilai Rp 652 Triliun

Kompas.com - 22/06/2022, 08:30 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Ia menantikan data dari Twitter yang dapat membuktikan bahwa jumlah akun spam yang beredar di platform mikroblogging itu, jumlahnya kurang dari 5 persen dari total 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU), sesuai klaim perusahaan.

Jika Twitter tak mampu membuktikannya, Musk mengancam tidak akan melanjutkan proses akuisisi.

Baca juga: Elon Musk Bikin Harga Dogecoin Naik, Meski Dituduh Menipu

Keputusan Musk untuk mengancam tidak akan melanjutkan akuisisi Twitter, menimbulkan sejumlah spekulasi. Salah satu dugaannya adalah bahwa Musk memanfaatkan perdebatan jumlah akun bot atau akun spam di Twitter sebagai cara untuk menegosiasikan harga akuisisi Twitter menjadi lebih murah.

Terlepas dari ditundanya proses tersebut, Musk menyatakan berkomitmen untuk tetap membeli Twitter dan akan melanjutkan prosesnya setelah jumlah akun spam lebih jelas.

Atas tindakan Musk tersebut, dewan Twitter merilis pernyataan yang meminta Musk menghormati perjanjian merger.

"Dewan dan Musk menyetujui transaksi dengan harga 54,20 per lembar saham. Kami percaya perjanjian ini untuk kepentingan terbaik bagi semua pemegang saham. Kami bermaksud untuk menutup transaksi dan menegakkan perjanjian merger," demikian pernyataan dewan Twitter pada Mei 2022.

Menurut CNN Business, kata "menegakkan perjanjian" dalam pernyataan itu menyiratkan bahwa Twitter siap menuntut Musk dan mendesaknya menindaklanjuti akuisisi. Sebab, jika Musk tidak melanjutkan perjanjian, dia harus membayar biaya penalti senilai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14,6 triliun.

Agar Musk melanjutkan akuisisi, dewan Twitter juga merekomendasikan para pemegang saham memberikan suara yang menunjukkan dukungan merger.

Dalam dokumen proxy kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) AS, dewan Twitter pun mengatakan pihaknya bertekad untuk menyelesaikan kesepakatan "secepat mungkin".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com