Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK serta Ketentuan Daftar Ulangnya

Kompas.com - Diperbarui 04/07/2022, 09:26 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Jawa Tengah atau PPDB Jateng 2022 telah berakhir sejak Jum’at lalu, (1/7/2022), pukul 16.00 WIB. Hasil seleksinya sendiri bakal diumumkan mulai 4 Juli 2022.

Perlu diketahui, pada pendaftaran PPDB Jateng 2022, terdapat beberapa jalur seleksi yang bisa dipilih peserta untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang SMA atau SMK.

Baca juga: Link dan Cara Beli Tiket Konser Dream Theater via Tiketapasaja.com serta Harganya

Untuk jenjang SMA, terdapat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan Prestasi. Sementara untuk pendaftaran ke SMK, peserta dapat memilih jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Sebelum diumumkan hasil seleksinya, peserta telah lebih dulu melalui proses pengunggahan berkas persyaratan pendaftaran, aktivasi akun, dan melakukan pendaftaran pemilihan sekolah secara daring via situs web “ppdb.jatengprov.go.id”.

Pada 4 Juli 2022, peserta juga bisa melihat hasil seleksi di pengumuman PPDB Jateng 2022 secara daring via situs web tersebut. Bagi peserta atau orang tua/wali peserta, berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 secara daring untuk jenjang SMA dan SMK.

Cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022

  • Kunjungi link pengumuman PPDB Jateng 2022 ini https://ppdb.jatengprov.go.id.
  • Pilih jenjang pendaftaran yang diikuti (SMA atau SMK).
  • Selanjutnya, klik jalur seleksi yang dipilih.
  • Pada kolom “Peserta”, klik opsi “Memantau Hasil Seleksi”.
  • Selanjutnya, peserta bakal dialihkan ke menu “Seleksi”.
  • Pada menu tersebut klik opsi “Pilih Sekolah”.
  • Cari dan pilih sekolah yang dituju untuk mendaftar PPDB Jateng 2022.
  • Selanjutnya, bakal muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jateng 2022.

Bila peserta dinyatakan lolos seleksi maka wajib mengikuti proses selanjutnya. Adapun proses setelah pengumuman PPDB Jateng 2022 adalah daftar ulang, yang diselenggarakan mulai 5-7 Juli mendatang.

Untuk ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2022, bisa dilihat melalui penjelasan di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jateng.

Ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2022

  • Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  • Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.

Baca juga: 5 Cara Cek Kecepatan WiFi di HP dan Laptop dengan Mudah

Dengan ketentuan tersebut, peserta yang lolos dapat mencari informasi lebih lanjut ke sekolah tujuan (SMA atau SMK) pendaftaran secara langsung untuk mengetahui proses daftar ulangnya.

Demikian penjelasan seputar cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK, berikut dengan ketentuan daftar ulangnya, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com