Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu ke XL Center, Begini Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Hangus secara Online

Kompas.com - 10/07/2022, 16:15 WIB

KOMPAS.com - Selayaknya kartu SIM atau nomor ponsel dari operator lain, kartu XL juga memiliki masa aktif. Supaya bisa melakukan panggilan telepon, kirim SMS, atau akses internet, pengguna perlu memiliki kartu XL dengan masa aktif yang masih tersedia.

Masa aktif kartu XL biasanya bakal bertambah apabila pengguna melakukan beberapa transaksi layanan, seperti isi ulang pulsa, isi ulang paket data internet menggunakan voucher, atau membeli paket khusus masa aktif.

Baca juga: 3 Cara Upgrade Kartu 3G ke 4G XL dengan Mudah Tanpa Ganti Nomor

Masa aktif kartu XL bisa habis seiring berjalannya waktu lantaran pengguna tidak lagi melakukan transaksi layanan. Saat masa aktif habis, kartu XL bakal memasuki masa tenggang.

Adapun masa tenggang kartu XL untuk saat ini adalah 50 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya masa aktif. Setelah melewati masa tenggang, kartu XL bakal hangus, mati, atau tidak aktif.

Dengan kondisi yang hangus, konsekuensinya adalah pengguna tak lagi bisa memakai kartu XL untuk melakukan panggilan telepon, kirim SMS, serta mengakses layanan internet.
Adanya pembatasan layanan tersebut mungkin bakal cukup merepotkan pengguna.

Lantas, apakah kartu XL yang sudah hangus bisa diaktifkan kembali? Kabar baiknya adalah pengguna masih bisa untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Bila seperti itu, lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah lewat masa tenggang?

Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna tak perlu repot datang ke XL Center. Kartu XL yang sudah mati bisa diaktifkan kembali secara daring melalui situs web “prioritas.xl.co.id”.

Bila ingin mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, simak penjelasan langkah-langkahnya di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi XL.

Cara mengaktifkan kartu XL yang hangus secara online

  • Kunjungi situs web ini https://prioritas.xl.co.id.
  • Selanjutnya, klik menu “Layanan kartu SIM”.
  • Pilih opsi “Layanan Reaktivasi Kartu”.
  • Masukkan nomor ponsel pada kartu XL milik Anda yang hangus.
  • Selanjutnya, masukkan data diri sesuai dengan KTP dan KK.
  • Masukkan pula nomor ponsel alternatif yang bisa dihubungi lewat WhatsApp oleh XL Center.
  • Setelah itu, data permohonan bakal divalidasi oleh XL Center dengan waktu kurang lebih selama dua jam, sebelum bisa digunakan atau aktif kembali.

Perlu diketahui, tidak semua kartu XL yang mati bisa diaktifkan kembali. Group Head Direct Channel Management XL Axiata, Muhamad Novan mengatakan, hanya kartu XL yang hangus dalam waktu 60 hari setelah masa tenggang berakhir, yang bisa direaktivasi.

“Saat ini masa tenggang kartu XL adalah 50 hari, dan jika lewat dari masa tenggang masih diberi kesempatan untuk dapat mengaktifkan kembali kartunya dengan menggunakan nomor yang sama jika tidak lebih dari 60 hari” kata Novan kepada KompasTekno, pada Senin (31/01/2022).

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber xl.co.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com