Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkomsel "Upgrade" Layanan 3G ke 4G di 143 Kabupaten

Kompas.com - 21/07/2022, 09:00 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Paket BundlingMax sebesar Rp 75.000 yang berisi kuota internet 16 GB untuk pelanggan Telkomsel PraBayar baru yang bundling langsung dengan smartphone baru pilihan.

Paket BundlingMax 4G seharga Rp 60 berisi kuota 96 GB untuk 6 bulan dan tambahan kuota hingga 30 GB, khusus bagi pelanggan yang melakukan penukaran kartu 3G ke 4G, baik dengan nomor yang sama maupun dengan nomor baru.

Program bundling smartphone 4G pada pilihan smartphone Samsung, Nokia, Advan, Oppo, Vivo dan lainnya.

Kemudahan mengganti kartu Telkomsel 3G ke 4G

Jumlah pelanggan yang bermigrasi ke 4G meningkat signifikan berkat adanya kemudahan yang diberikan Telkomsel dalam memberikan layanan penukaran atau mengganti kartu 3G ke 4G.

Untuk mengganti kartu Telkomsel 3G ke 4G, pengguna bisa melakukannya secara mandiri.

Kartu 4G Telkomsel baru bisa didapat melalui beragam marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan JDid. Pengguna hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 5.000, belum termasuk biaya ongkos kirim.

Untuk mengetahui cara mengganti kartu Telkomsel 3G ke 4G, silakan simak langkah-langkah berikut ini.

Cara beli kartu 4G Telkomsel lewat marketplace

Akses laman resmi Telkomsel melalui tautan berikut.
Gulir ke bawah hingga menemukan menu marketplace
Klik salah satu marketplace yang diinginkan untuk mendapatkan kartu 4G Telkomsel
Klik “Beli Sekarang/Masukkan Keranjang”
Lanjutkan hingga proses “Check out”
Pilih metode pembayaran dan ikuti instruksi selanjutnya hingga transaksi pembelian kartu berhasil dilakukan

Cara ganti kartu telkomsel 3G ke 4G di Grapari

Sedangkan untuk mekanisme offline, pelanggan dapat langsung mengunjungi GraPari atau layanan MyGraPari terdekat.

Sebelum mengunjungi GraPari, pengguna dapat terlebih dahulu menyiapkan berkas-berkas yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Pelanggan bisa melakukan pengecekan kesesuaian identitas diri di menu UMB *444#.

Apabila terdapat ketidaksesuaian data, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan cara mengetik ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com