Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Klaim Tangani 683 Situs Pemerintah dan Universitas yang Disusupi Konten Judi Online

Kompas.com - 14/02/2023, 17:05 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online.

Lebih spesifik, Kominfo mengeklaim ada 461 situs pemerintahan dengan domain go.id dan 222 situs pendidikan dengan domain ac.id yang sudah ditangani. Jumlah itu berdasarkan temuan Kominfo sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

“Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling (perayapan web) dan aduan masyarakat," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (14/2/2023).

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan, Kominfo sudah menghubungi kontak pengelola domain yang disusupi konten judi online. Selain itu, Kominfo menon-aktifkan sementara situs yang disalahgunakan tersebut.

Baca juga: Ada Link Judi Slot di Situs Pemerintah dan Universitas, Pengamat: Buat Jaga-jaga dan Praktik SEO Jahat

Menurut Semmy, Kominfo memiliki wewenang melakukan penon-aktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan, karena mengalami penyalahgunaan.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya,” kata Semmy.

Penangan terhadap ratusan situs yang disusupi konten judi online itu juga disebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” imbuh Semmy.

Semmy mengatakan, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten judi online ini, sebetulnya sudah ditemukan sejak April 2022.

Temuan paling banyak terjadi pada Januari 2023, di mana ada 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.

Marak konten judi online di situs pemerintah dan pendidikan

Setahun belakangan, situs pemerintahan dan pendidikan cukup banyak yang disusupi konten judi online.

Ketika melakukan penelusuran di mesin pencarian Google dengan kata kunci terkait perjudian, seperti "slot", "slot88", dan "situs slot gacor", cukup banyak situs-situs dengan domain go.id atau ac.id yang muncul di hasil pencarian.

Ketika situs diklik, beberapa ada yang langsung menampilkan situs judi online. Namun, beberapa situs juga sudah tidak bisa diakses dan menampilkan keterangan sedang dalam pemeliharaan (under maintenance).

Baca juga: Diklaim Sudah Diblokir Kominfo, Aplikasi Game Judi Online Masih Muncul di PlayStore

Menurut pantauan KompasTekno, Selasa (14/2/2023) sore saat memasukkan kata kunci terkait judi online, masih ada beberapa situs dengan doamin go.id dan ac.id yang disusupi konten perjudian.

Tangkapan layar hasil pencarian Google ketika memasukkan kata kunci terkait judi online. Dari percobaan yang dilakukan per Selasa (14/2/2023), tampak masih ada beberapa situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang ditunggangi konten judi online. Beberapa situs memunculkan konten judi online, namun ada juga yang sudah tidak bisa diakses.Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Tangkapan layar hasil pencarian Google ketika memasukkan kata kunci terkait judi online. Dari percobaan yang dilakukan per Selasa (14/2/2023), tampak masih ada beberapa situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang ditunggangi konten judi online. Beberapa situs memunculkan konten judi online, namun ada juga yang sudah tidak bisa diakses.


Ketika situs diklik, beberapa di antaranya langsung menampilkan konten judi online, seperti gambar di bawah ini. Namun, ada juga yang sudah tidak bisa diakses.

Tangkapan layar situs pemerintah dengan domain go.id yang menampilkan konten judi online, berdasarkan penelusuran KompasTekno di mesin pencarian Google, Selasa (14/2/2023) sore.Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Tangkapan layar situs pemerintah dengan domain go.id yang menampilkan konten judi online, berdasarkan penelusuran KompasTekno di mesin pencarian Google, Selasa (14/2/2023) sore.

Kendati demikian, ada beberapa situs yang tetap mengarahkan pengguna ke laman pemerintah dan lembaga pendidikan yang asli, meskipun di hasil pencarian Google tampak ditunggangi konten judi online.

Tangkapan layar situs lembaga pendidikan dengan domain ac.id yang menampilkan konten judi online, berdasarkan penelusuran KompasTekno di mesin pencarian Google, Selasa (14/2/2023) sore.Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Tangkapan layar situs lembaga pendidikan dengan domain ac.id yang menampilkan konten judi online, berdasarkan penelusuran KompasTekno di mesin pencarian Google, Selasa (14/2/2023) sore.

Belum diketahui apa yang menyebabkan konten judi online masih muncul di situs pemerintah dan lembaga pendidikan. KompasTekno mencoba menghubungi Kominfo untuk meminta keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Kominfo.

Bekerjasama dengan BSSN dan PANDI

Untuk menangani ratusan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online, Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

“Dan terus melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain .id,” kata Semmy.

Menurut Semmy, salah satu faktor yang menyebabkan situs pemerintah dan pendidikan disusupi konten judi online adalah kurangnya pemahaman akan keamanan siber.

Pendapat senada juga diungkapkan Afif Hidayatullah, seorang peneliti keamanan siber independen yang juga seorang bug hunter (pemburu lubang keamanan internet). Afif mengatakan, biasanya situs yang disusupi konten judi online sudah pernah diretas sebelumnya.

Baca juga: Kenapa Hacker Incar Situs Pemerintah dan Universitas untuk Promo Judi Online?

Hacker kemudian memanfaatkan kerentanan dengan melakukan praktik "Black Hat SEO" atau SEO Jahat untuk meningkatkan volume dan trafik kunjungan melalui mesin pencari, menuju situs web judi online.

Menurut Semmy, faktor lainnya adalah banyak situs pemerintah dan lembaga pendidikan yang sudah tidak aktif dan tidak terawat. Sehingga menjadi sasaran hakcer untuk menyusupkan konten lain, seperti judi online.

Oleh karena itu, Kominfo mengimbau agar pengelola domain go.id, melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa diakses melalui pdn.layanan.go.id.

“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” imbau Semmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com