Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Perpres Publisher Rights Ditargetkan Rampung Maret 2023

Kompas.com - 16/02/2023, 13:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Hal tersebut dilakukan agar industri media massa dalam negeri terlindungi.

Meski begitu, Usman belum bisa merinci lebih detail soal mekanisme kerja sama yang wajib dilakukan platform digital asing bersama perusahaan media dalam negeri.

Namun, Usman mengungkapkan, kerja sama bisa berupa materiil seperti bagi hasil iklan, kompensasi atau remunerasi, atau kerja sama dalam bentuk lain yang tak berupa materiil seperti pelatihan.

"Rancangan Perpres Publisher Right ini adalah payung hukum yang akan ada pelaksananya. Nah, nanti pelaksananya yang akan merumuskan aturan turunan tentang mekanisme kerja samanya," kata Usman.

Saat ini, kata Usman, bentuk lembaga pelaksana regulasi Publisher Right ini masih didiskusikan.

"Yang jelas, menurut kami, lembaga pelaksana ini harus didasarkan pada prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tapi ini masih dalam diskusi. Jangan sampai ada persepsi bahwa pemerintah ikut campur dalam urusan pers," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com