Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah khawatir media sosial ini dapat mengakses data-data sensitif milik pemerintah Inggris yang disimpan di HP pemerintah.
Inggris Raya tidak melarang seluruh karyawan di sana, baik itu pegawai negeri sipil (PNS), pejabat pemerintahan, atau pegawai swasta, menggunakan aplikasi TikTok di HP pribadi.
Baca juga: TikTok Gugat Negara Bagian di AS yang Blokir Total Aplikasinya
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal karena faktor keamanan. Pelarangan yang diputuskan oleh Parlemen Eropa akan berlaku mulai 20 Maret 2023.
Selain perangkat pemerintah, anggota parlemen juga diharuskan untuk menghapus TikTok pada ponsel pribadi yang terhubung dengan e-mail kerja.
Kebijakan ini tidak disambut baik oleh TikTok, yang disebut oleh juru bicaranya sebagai "tindakan mengecewakan berbasis misinformasi".
Belgia juga mengharamkan TikTok dari semua perangkat yang disediakan oleh pemerintah mulai Februari lalu.
Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, mengumumkan bahwa Belgia melarang TikTok dari semua HP inventaris pemerintah untuk sementara waktu atau setidaknya hingga 6 bulan ke depan.
Larangan ini diberlakukan berdasarkan kecurigaan atas keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi yang ada di TikTok.
Berbeda dengan sejumlah negara yang sudah disebutkan sebelumnya, pemerintah India justru sudah melakukan pelarangan terhadap TikTok sejak 2020, bersama dengan 59 aplikasi lainnya.
TikTok dan aplikasi lain itu dilarang di India karena isu keamanan nasional. Pelarangan ini diberlakukan lantaran banyaknya keluhan terkait aplikasi TikTok yang diklaim mencuri dan mengirimkan data pengguna dengan cara yang tidak sah.
Sebelum dilarang, India merupakan negara dengan jumlah pengguna aktif TikTok terbanyak, yakni sekitar 200 juta pengguna.
Taiwan melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal pada Desember 2022. Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah China melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan.
Untuk diketahui, perang kognitif adalah penggunaan opini publik sebagai senjata untuk memengaruhi kebijakan publik dan pemerintah.
Mengingat TikTok bukan satu-satunya platform yang berpotensi menjadi senjata, Taiwan juga melarang aplikasi Douyin yang mirip TikTok dan aplikasi gaya hidup Xiaohongshu.
Baca juga: CEO TikTok Dicecar DPR AS Selama 5 Jam
Pakistan sudah melarang TikTok dalam empat kesempatan yang berbeda. Aplikasi asal China ini pertama kali dilarang pada Oktober 2020 karena konten yang tidak senonoh dan bermoral.