Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengaku terus memberantas praktik jasa unlock IMEI dan jasa aktiviasi IMEI iPhone bodong di Indonesia.
"Kami sudah melakukan take down untuk jasa unlocking IMEI di marketplace," kata Mulyadi selaku Direktur Standardisasi PPI Kominfo, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (25/11/2022) lalu.
Mulyadi mengatakan, fenomena ponsel ilegal, termasuk iPhone, sudah menjadi perhatian Kominfo dan Kemenperin sejak lama.
"Saat ini, kami sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui celah-celah yang memungkinkan aktifnya HP ilegal," kata Mulyadi.
Dia melanjutkan, dalam beberapa kasus smartphone ilegal, beberapa di antaranya diklaim telah berhasil teridentifikasi dan sudah ditangani oleh aparat hukum untuk ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.