Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meta dan Google Blokir Berita di Kanada, Ini Dampaknya bagi Publik dan Media

Kompas.com - Diperbarui 04/08/2023, 10:54 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meta (induk Facebook, Instagram) dan Google sepakat untuk memblokir konten berita di platform miliknya, khusus untuk wilayah Kanada. Dengan begitu, warga yang tinggal di Kanada bakal tidak bisa membaca berita di platform Meta dan Google.

Pemblokiran konten berita di Kanada dilakukan sebagai bentuk penolakan Meta terhadap Undang-Undang Berita Online (Online News Act) atau dikenal Bill C-18. Aturan ini mewajibkan Meta dan Google membayar media atau penerbit untuk konten berita yang dibagikan di platform mereka.

Aturan Bill C-18 disahkan pada 22 Juni lalu dan akan mulai berlaku pada akhir tahun 2023 ini. Namun, sebelum Undang-Undang Berita Online resmi berlaku, Meta sudah mulai memblokir konten berita di Instagram dan Facebook per 1 Agustus lalu.

Lantas, apa saja dampak pemblokiran konten berita di Kanada bagi publik dan perusahaan media di Kanada dan di luar Kanada?

Baca juga: Facebook dan Instagram Mulai Blokir Berita Lokal dan Internasional di Kanada

Dampak bagi perusahaan media di Kanada

Khusus untuk Instagram dan Facebook, dampak kebijakan pemblokiran konten berita di Kanada dan luar Kanada (internasional) sudah dirinci dalam artikel bertajuk "Changes to News Availability on Our Platforms in Canada" yang dipublikasi di laman Meta Newsroom yang dipublikasi pada 1 Agustus.

Bagi media, pembatasan ini membuat tautan atau link berita dan konten yang diunggah oleh penerbit dan penyiar berita di platform Facebook dan Instagram, tidak lagi dapat dilihat oleh orang-orang di Kanada.

Kebijakan ini sudah mulai dirasakan oleh jurnalis lokal Kanada. Salah satunya dilaporkan oleh Anna Mary Mckenzie, seorang jurnalis di media lokal IndigiNews.

Dalam sebuah utas di platform X (dulu Twitter), Mckenzie melaporkan bahwa dirinya kini sudah tidak bisa melihat konten berita di feed maupun stories akun Instagram @IndigiNews.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan Mckenzie, akun milik perusahaan media dengan 14.000 pengikut (follower) benar-benar gelap-gulita, tanpa ada konten apapun yang ditampilkan, baik di feed, Instagram Stories, maupun highlight.

Dalam laman feed, tertulis informasi berbunyi "People in Canada can't see this content. In reponse to Canadian government legislation, news content can't be viewed in Canada. Learn more." (Orang di Kanada tidak bisa melihat konten ini. Sebagai respons untuk aturan pemerintah Kanada, konten berita tidak bisa dibuka di Kanada. Pelajari lebih lanjut).

Bagi Mckenzie, kebijkan pemblokiran berita di Kanada ini sangat menyedihkan baginya. Sebab, berita penting yang digarapnya tidak bisa lagi diakses oleh publik di Kanada, melalui platform Instagram.

Baca juga: Meta Resmi Blokir Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

Tak hanya di Instagram, orang Kanada juga sudah tidak bisa membaca berita di Facebook. Menurut pengalaman jurnalis lokal Kanada di The Sarnia Journal, Tara Jeffrey, ia bisa membagikan artikel berita soal orang hilang ke Facebook.

Namun, setelah dibagikan, Jeffrey mendapatkan informasi berbunyi "your content was shared but cannot be viewed in Canada. Learn more." (konten Anda dibagikan tapi tidak bisa dilihat di Kanada Pelajari lebih lanjut).

Artinya, meski dibagikan, orang Kanada tidak akan bisa membaca berita orang hilang bikinannya.

Bukan cuma Meta, Google juga dilaporkan bakal memblokir tautan (link) ke website berita Kanada akhir tahun ini.

Dengan begitu, tampaknya konten berita yang dipublikasi oleh perusahaan/penerbit berita di Kanada, tidak akan muncul di hasil pencarian (Search) hingga laman Google News.

Dampak bagi perusahaan media internasional

Ilustrasi beritaFreepik.com/Pikisuperstar Ilustrasi berita
Tak hanya berita lokal Kanada, berita dari outlet perusahaan media internasional, juga tidak bisa diakses oleh pengguna Facebook dan Instagram di Kanada. Hal itu dikarenakan tautan (link) ke konten berita internasional yang dibagikan oleh pengguna juga diblokir.

Misalnya, jika orang Kanada berteman dengan seseorang yang tinggal di Indonesia. Teman asal Indonesia ini membagikan link di Facebook yang mengarah ke artikel KompasTekno ini. Nah, temannya di Kanada itu tidak akan dapat melihatnya.

Artinya, perusahaan media dipastikan tidak akan mendapatkan pembaca atau audiens di Kanada, ketika membagikan konten beritanya di Facebook dan Instagram.

Tidak dijelaskan, apakah pembatasan ini juga berlaku apabila tautan dikirim lewat pesan langsung atau Messenger.

Baca juga: Ogah Bayar, Meta dan Google Pilih Blokir Konten Berita di Kanada

Dampak bagi publik di Kanada

Sementara bagi orang-orang di Kanada, mereka tidak lagi dapat melihat atau berbagi konten berita di Facebook dan Instagram. Ini termasuk artikel berita dan konten audio-visual yang diposting oleh outlet berita, baik lokal maupun internasional.

Artinya, orang-orang Kanada tidak bisa lagi bisa mengakses dan membaca berita orang hilang di sekitar lingkungannya hingga berita terkini di dunia internasional lewat Facebook, Instagram, dan Google.

Penduduk Kanada masih dapat mengakses berita online dengan membuka langsung situs berita, menggunakan aplikasi berita seluler, dan berlangganan pada penerbit pilihan.

Dampak bagi pengguna di luar Kanada

Meta mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan pada layanannya untuk orang yang mengakses Facebook dan Instagram di luar Kanada. Artinya, pengguna di luar Kanada masih bisa mengakses konten berita seperti biasanya.

Meta pilih blokir, ketimbang bayar media

ilustrasi Facebook News Feedslashgear.com ilustrasi Facebook News Feed
Dengan sistem bagi hasil, Undang-undang Berita Online (Online News Act) atau dikenal Bill C-18 diprediksi bisa membawa 329 juta dollar AS (hampir Rp 5 triliun) mengalir ke ruang-ruang redaksi media di Kanada, per tahunnya.

Sebagai perbandingan, Google dan Meta menghasilkan pendapatan masing-masing 285 miliar dollar AS dan 117 miliar dollar AS miliar tahun lalu.

Dengan asumsi Meta dan Google masing-masing harus membayar 329 juta dollar AS, jumlah itu hanya 0,11 persen dari pendapatan Google tahun 2022 dan 0,28 persen untuk Meta.

Menteri warisan Kanada Pablo Rodriguez mengatakan bahwa perusahaan teknologi besar lebih memilih menghabiskan uangnya untuk mengubah platform dan memblokir berita di Kanada, dibandingkan membayar sebagian kecil dari hasil pendapatan miliarannya.

"Ini menunjukkan betapa tidak bertanggung jawab dan tidak simpatinya mereka, terutama ketika mereka menghasilkan miliaran dollar dari pengguna Kanada," kata menteri yang bertanggung jawab atas isu budaya, media, olahraga, dan kesenian itu.

Baca juga: Setelah Facebook, Google Juga Blokir Konten Berita di Kanada

"Orang Kanada tidak akan takut. Perusahaan teknologi besar tidak lebih besar dari Kanada," kata Rodriguez.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan bahwa langkah pemblokiran konten berita ini sebagai "taktik intimidasi" dari Meta dan Google.

"Sekarang mereka menggunakan taktik intimidasi untuk mencoba dan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Itu tidak akan berhasil," kata Trudeau.

Pernyataan Trudeau mengindikasikan bahwa Kanada tak gentar menerapkan Undang-Undang Berita Online (Online News Act) atau dikenal Bill C-18, meski Meta dan Google memblokir konten berita di Kanada.

Indonesia siapkan Publisher Rights

Mirip seperti Undang-Undang Berita Online (Online News Act) atau dikenal Bill C-18, Indonesia juga tengah menyiapkan aturan Publisher Rights atau Hak Penerbit.

Dengan aturan ini, platform seperti Google dan Facebook (Meta), akan diwajibkan bekerja sama dengan perusahaan media di Tanah Air. Kerja sama bisa berupa materiil seperti bagi hasil iklan, kompensasi atau remunerasi, atau kerja sama dalam bentuk lain yang tak berupa materiil seperti pelatihan.

Baca juga: Google Tanggapi Rencana Pemerintah Indonesia Wajibkan Platform Digital Bayar Konten Berita

Google sudah menanggapi rancangan aturan tersebut. Google mengatakan bahwa regulasi yang mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat perusahaan terutama untuk perusahaan seperti Google menjalankan layanannya secara efektif.

Rancangan aturan yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini awalnya ditargetkan rampung dibahas pada Maret 2023. Namun, per Juli 2023 ini aturan Publisher Right masih belum disahkan secara resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com