Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Menghentikan WhatsApp Disadap Jarak Jauh, Penting buat Mengamankan Akun

Kompas.com - Diperbarui 26/09/2023, 06:38 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp. Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah.

Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit.

3. Laporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp

Cara menghentikan WhatsApp yang ketiga pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akunmelalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana informasi resmi yang dihimpun KompasTekno pada Kamis (27/8/2020).

Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas. Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan.

Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat. Itulah beberapa cara menghentikan WA disadap jarak jauh yang perlu diketahui buat mengamankan akun.

Sebagai informasi tambahan, untuk menghindari masalah akun WhatsApp disadap, pengguna sebaiknya turut mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan mengharuskan untuk memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.

Baca juga: Apa Itu Kode OTP yang Bisa Dicuri dalam Modus Penipuan Link Undangan Nikah di WhatsApp?

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp. Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com