Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos ChatGPT Sam Altman Jadi WNA Pertama yang Dapat Golden Visa Indonesia

Kompas.com - 05/09/2023, 08:25 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - CEO sekaligus co-founder OpenAI, Sam Altman, menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang mendapatkan golden visa dari Indonesia. Dengan golden visa, Sam Altman bisa tinggal hingga 10 tahun di Tanah Air.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa Sam Altman mendapatkan golden visa karena termasuk tokoh kenamaan dunia. Golden visa ini diberikan per 4 September 2023.

"Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia," kata Silmy Karim, sebagaimana dikutip KompasTekno dari situs imigrasi.go.id.

Sebagai pemegang golden visa, Sam Altman juga mendapatkan sejumlah benefit lain, yaitu:

  • Mendapatkan jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara.
  • Kemudahan keluar dan masuk Indonesia.
  • Tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.

Diharapkan sukseskan pembangunan AI di Indonesia

Pemerintah Indonesia berharap, dengan pemberian golden visa ini, Altman dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Tanah Air.

Baca juga: Profil Sam Altman, CEO Perusahaan ChatGPT yang Berkunjung ke Indonesia

Sam Altman merupakan sosok penting di balik OpenAI. Perusahaan asal Amerika Serikat ini yang melejit setelah meluncurkan chatbot berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ChatGPT yang pintar dan luwes ketika memberikan jawaban.

OpenAI juga merupakan sosok dibalik language model GPT-4 yang digunakan di chatbot AI terkenal lainnya seperti Bing AI dari Microsoft dan Google Bard. Language model ini lebih baru dan pintar dari GPT-3.5 yang digunakan oleh ChatGPT.

Sam Altman sempat bertandang ke Indonesia pada Juni 2023. Sam hadir dalam misi memperluas pemahaman masyarakat mengenai teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) atau AI di Tanah Air.

Apa itu golden visa?

Aturan soal golden visa disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Dalam pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 dijelaskan, golden visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.

Visa ini diberikan untuk WNA yang melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua. Dalam Pasal 185 disebutkan, golden visa memiliki jangka waktu 5-10 tahun.

Adapun kegiatan dalam rangka rumah kedua, diberikan kepada WNA yang memiliki rumah kedua, keahlian khusus, tokoh dunia, dan orang asing lanjut usia berusia 60 tahun atau lebih. Inilah yang diterima oleh CEO OpenAI Sam Altman.

Baca juga: Ketika ChatGPT Memberi Jawaban Halu di Bali...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com