Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan Mudah dan Praktis

Kompas.com - 29/11/2023, 18:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Browser Opera bisa diunduh secara gratis di berbagai toko aplikasi resmi. VPN di browser Opera sayangnya hanya bisa aktif di dalam aplikasi. VPN di browser Opera tidak akan bisa dipakai di luar aplikasi.

4. Menggunakan browser Aloha

Keempat, ada juga browser khusus yang dibekali VPN bawaan, yakni browser Aloha. Pengguna bisa memakai browser Aloha dan mengaktifkan VPN bawaannya untuk membuka situs-situs yang diblokir.

Pengoperasian VPN di browser Aloha dan di browser Opera itu cukup mirip, yakni VPN hanya bisa dipakai di dalam aplikasi. Untuk mendapatkan browser Aloha, pengguna bisa mengunduhnya di berbagai toko aplikasi resmi.

5. Menggunakan situs proxy

Ilustrasi cara membuka situs yang diblokir menggunakan situs proxy.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara membuka situs yang diblokir menggunakan situs proxy.

Cara membuka situs yang diblokir kelima adalah dengan menggunakan situs proxy. Ada banyak situs proxy yang bisa digunakan. Misalnya, pengguna bisa mengunjungi situs proxy ini https://www.proxysite.com atau https://www.croxyproxy.com.

Pengguna dapat memanfaatkan situs proxy tersebut sebagai perantara untuk membuka situs yang diblokir. Pada situs proxy, pengguna bisa memilih server yang dipakai untuk mengakses sebuah situs, sehingga dapat menyembunyikan lokasi sebenarnya.

Setelah memilih server proxy, pengguna dapat memasukkan situs yang hendak dituju dan melakukan penelusuran.

6. Menggunakan ekstensi di Google Chrome

Ilustrasi cara membuka situs yang diblokir menggunakan ekstensi di Google Chrome.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara membuka situs yang diblokir menggunakan ekstensi di Google Chrome.

Jika menggunakan Google Chrome di desktop, pengguna bisa menambahkan aplikasi mini atau ekstensi (Extension) VPN untuk membuka situs yang diblokir. Caranya buka menu “Extensions” di Google Chrome dan pilih opsi “Visit Chrome Web Store”.

Selanjutnya, pada toko ekstensi Google Chrome, silakan cari VPN. Ada banyak ekstensi VPN yang bisa dipilih ditambahkan di Chrome. Setelah menemukan VPN yang pas, pengguna bisa menambahkannya ke Chrome dan mengaktifkan jika ingin mengakses situs.

Baca juga: 10 Macam Web Browser dan Cara Kerjanya dalam Mengakses Internet

7. Menggunakan ekstensi di Mozilla Firefox

Ilustrasi cara membuka situs yang diblokir menggunakan ekstensi di Mozilla Firefox.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara membuka situs yang diblokir menggunakan ekstensi di Mozilla Firefox.

Jika menggunakan Mozilla Firefox di desktop, pengguna juga bisa menambahkan ekstensi VPN untuk membuka situs yang diblokir. Caranya klik ikon puzzle di sebelah kanan kolom URL dan pilih menu “Extensions”.

Kemudian, cari ekstensi VPN dan pilih sesuai keinginan. Setelah ditambahkan, pengguna bisa mengaktifkan ekstensi VPN ketika hendak mengakses situs yang diblokir.

8. Menggunakan Short URL

Cara membuka situs yang diblokir berikutnya adalah menggunakan layanan Short URL. Layanan untuk memperpendek URL atau alamat website seperti TinyURL atau Bitly dapat membantu pengguna membuka situs yang diblokir secara sederhana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com