Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Biang Keladi Foto Taylor Swift AI Tersebar di Internet

Kompas.com - Diperbarui 08/02/2024, 07:03 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Pasalnya, ia dan tim hukumnya disebut berencana menyiapkan gugatan terhadap pihak-pihak yang mengunggah foto deepfake AI yang menampilkan gambarnya, terutama yang berbau pornografi.

Rencananya, gugatan tersebut akan dilayangkan kepada platform-platform yang menyerbarkan konten pornografi yang menampilkan Taylor Swift, bukan ke orang yang mengunggah konten tersebut.

Baca juga: Menilik Teknologi Deepfake di Balik Video Diduga Mirip Nagita Slavina

"Taylor Swift, keluarga, serta teman dan penggemarnya tentunya sangat marah melihat konten-konten tak pantas ini berkeliaran di internet. Ia, begitu juga semua perempuan, seharusnya punya privasi dan hak untuk dilindungi," kata orang yang dekat dengan Taylor Swift, seperti diwartakan KompasTekno beberapa hari lalu.

"Penyebaran konten deepfake pornografi buatan AI ini harus dihentikan, dan harus ada hukum yang mengatur soal peredaran konten tersebut," tambah sumber yang dekat dengan Taylor Swift tadi.

Belum bisa dipastikan apakah gugatan ini akan benar-benar dilayangkan tim hukum Taylor Swift atau tidak. Namun apabila iya, ini merupakan aksi nyata Taylor Swift untuk memerangi konten-konten deepfake buatan AI yang biasanya menampilkan artis kenamaan.

Sekadar informasi, banyak laporan di internet yang menyebut bahwa tak sedikit konten deepfake AI yang menampilkan perempuan dan anak-anak, dan konten tersebut berbau pornografi dan tak pantas dilihat khalayak.

Karena tersebar dengan begitu cepat, peredaran konten ini tidak bisa dihentikan dengan mudah, terlebih belum ada hukum konkret yang mengatur soal konten deepfake AI tersebut.

Kabarnya, sejumlah penegak hukum di seluruh dunia mendesak adanya hukum federal, alias hukum sejenis yang berlaku di seluruh dunia, yang mengatur peredaran konten deepfake AI di internet ini.

Hukum seperti ini, menurut para ahli, sangat diperlukan, apalagi kini teknologi AI mudah digunakan dan sudah dipakai orang banyak. Namun saat ini, hukum sejenis itu tampaknya belum ada atau belum bisa mengatur peredaran konten deepfake di internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com