Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulan Video TikTok Tutorial Coblos Pemilu 2024

Kompas.com - 13/02/2024, 14:21 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024) besok.

Pada Pemilu 2024, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Syaratnya, pengguna adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur usia 17 tahun.

Pengguna bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih lewat situs cekdptonline.kpu.go.id. Apabila belum, pengguna bisa datang ke KPU Kabupaten/Kota di domisili pengguna.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Terjemahan dan Menampilkannya secara Otomatis di TikTok

Situs yang sama juga bisa digunakan untuk melihat alamat potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, pengguna akan mengunjungi TPS tersebut pada Rabu (14/2/2024).

Dokumen yang harus dibawa ke TPS berbeda tergantung daftar pemilih, yang bisa disimak di artikel ini.

Cara coblos di TPS Pemilu 2024, pengguna menunjukkan formulir C6 dan e-KTP kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. Lalu, pengguna menulis namanya di daftar hadir dan menunggu antrean hingga namanya dipanggil.

Saat dipanggil, pengguna akan diberikan lima surat suara dengan warna yang berbeda-beda.

Surat berwarna abu-abu digunakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, surat kuning untuk DPR RI, surat merah untuk DPD RI, surat biru untuk DPRD Provinsi, dan surat hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. Pemilih di wilayah DKI Jakarta tidak mendapat surat DPRD Kabupaten.

Ilustrasi surat suara Pemilu 2024, pemilih wajib memeriksa sebelum masuk ke bilik suara.KPU Ilustrasi surat suara Pemilu 2024, pemilih wajib memeriksa sebelum masuk ke bilik suara.
Perlu dicatat bahwa surat ini sudah mendapatkan tanda tangan dari ketua KPPS. Jika belum, pengguna mesti bertanya kepada petugas KPPS dan menukarnya dengan surat yang sudah ditandatangani.

Sebab, suara pengguna tidak akan sah jika tidak dilengkapi tanda tangan ketua KPPS.

Selanjutnya, pengguna akan masuk ke bilik suara dan mencoblos dengan alat coblos yang sudah disediakan. Untuk surat suara presiden dan wakil presiden, pengguna bisa mencoblos pada nomor urut pasangan calon (paslon), foto paslon, atau nama paslon dalam kotak.

Baca juga: Ini Link untuk Cek TPS jika Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024

Sementara itu, untuk pemilihan anggota DPD RI, pengguna bisa mencoblos pada nomor urut, foto, atau nama calon dalam kotak.

Lalu untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, pengguna dapat mencoblos pada nomor urut partai, gambar partai, nama partai, atau salah satu calon anggota legislatif (caleg) partai.

Pengguna diperbolehkan mencoblos lebih dari satu kali dengan catatan masih dalam satu kolom.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Membaca Pesan WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirimnya, Mudah dan Praktis

3 Cara Membaca Pesan WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirimnya, Mudah dan Praktis

e-Business
Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Game
Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Gadget
Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Gadget
iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

Gadget
Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Game
Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Gadget
Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Gadget
HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis 'Panjang Umur'

HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis "Panjang Umur"

Gadget
HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Gadget
Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Gadget
iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

Gadget
Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Gadget
Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Software
Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan 'SLM', Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan "SLM", Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com