Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amerika Siapkan Aturan Baru untuk TikTok, Pisah dari Bytedance atau Diblokir

Kompas.com - 07/03/2024, 13:05 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber CNBC,Reuters

Hal ini dilakukan untuk melindungi warga AS dari risiko keamanan nasional yang bisa ditimbulkan TikTok.

Sebab, seperti dikatakan di atas tadi, TikTok merupakan anak perusahaan Bytedance, dan perusahaan ini dianggap memiliki hubungan erat dengan Partai Komunis China.

Sebelumnya, AS, lewat pemerintahan Donald Trump, sudah melakukan upaya untuk memblokir TikTok di AS sejak pertengahan 2020 lalu.

Kala itu, Komite Penanaman Modal Asing di AS (CFIUS) mengatakan bahwa Bytedance harus melakukan divestasi pada TikTok dalam kurun waktu 90 hari ke depan. Namun, perintah dari CFIUS ini tak memiliki efek berarti.

Pada 2022 lalu, Presiden AS Joe Biden menandatangani aturan yang melarang TikTok digunakan di berbagai perangkat yang dimiliki dan menjadi inventaris pemerintah AS. Namun, peraturan ini tak melarang aplikasi tersebut dipasang di ponsel pribadi.

Pada Maret 2023 lalu, CFIUS kembali mendesak Bytedance untuk menjual saham dan memindahkan kepemilikan TikTok ke perusahaan AS. Apabila tidak, maka TikTok terancam diblokir di AS.

Meski demikian, desakan tersebut tampaknya tak berbuah hasil, lantaran hingga saat ini TikTok masih beroperasi di AS.

Pada November 2023 lalu, salah satu negara bagian AS, Montana mengeluarkan aturan untuk memblokir TikTok dari wilayah mereka. Montana merupakan negara bagian AS pertama yang mengeluarkan aturan resmi untuk memblokir TikTok di wilayah mereka.

Namun, aturan tersebut ditentang oleh hakim di Pengadilan AS, lantaran aturan ini melanggar hak kebebasan berpendapat warga AS.

Terkait berbagai upaya pemblokiran TikTok di AS, pihak TikTok berkali-kali mengatakan bahwa pihaknya tidak, dan tidak akan pernah, membagikan data mereka, terutama data warga AS, ke pemerintah China.

Baca juga: 9 Medsos Paling Banyak Dihapus pada 2023, Ada Instagram dan TikTok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com