Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Raja Kripto" Sam Bankman-Fried Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/04/2024, 08:02 WIB
Bill Clinten,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber CNN,Reuters

Pada akhirnya, pengadilan melunak, dan pada putusan akhir, hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Bankman-Fried adalah 25 tahun penjara, beserta penyitaan aset senilai 11,02 miliar dollar AS tadi. 

Hukuman kurungan ini kemungkinan akan lebih kecil lagi, apabila Bankman-Fried ternyata bersikap baik ketika menjalani hukumannya di penjara. 

Baca juga: Raja Kripto Sam Bankman-Fried Terancam Penjara 115 Tahun

Akhir drama Bankman-Fried

Seperti diwartakan sebelumnya, tujuh dakwaan terhadap Bankman-Fried ini dilayangkan pengadilan AS setelah FTX mengumumkan pailit pada November 2022 lalu. Selain itu, CEO perusahaan tersebut, yaitu Bankman-Fried sendiri, mengumumkan pengunduran dirinya dari FTX.

Adapun pengumuman pailit FTX terjadi setelah adanya beragam dugaan bahwa perusahaan ini telah melakukan penipuan dan penyelewengan dana nasabah. Kegiatan ini dilakukan melalui salah satu perusahaan investasi bernama Alameda Research.

Pada saat itu, banyak rumor yang mengatakan bahwa Alameda Research, yang merupakan "nasabah prioritas" FTX, ternyata terkait erat dengan FTX.

Keterkaitan antara kedua perusahaan tersebut, serta beragam dugaan tadi, ternyata benar adanya. Hal ini terbukti setelah situs web CoinDesk merilis sebuah laporan terkait dokumen keuangan Alameda Research.

Di dalamnya, ada banyak kejanggalan yang menunjukkan bahwa aktivitas kripto yang berjalan di perusahaan ini mayoritas dari FTX. Bahkan, sebagian besar dokumen keuangan ini berisi token kripto FTT yang dikeluarkan oleh FTX sendiri.

Baca juga: Bursa Kripto FTX Kolaps, Harga Bitcoin, Ethereum dkk Terjun

Selain itu, dugaan penipuan uang FTX ini juga konon diperkuat dengan kehidupan glamor Bankman-Fried yang tak wajar, mulai dari investasi miliaran dollar AS, membeli rumah mewah, plesiran, dan lain sebagainya.

Setelah ada beragam bukti, beberapa regulator setempat akhirnya melakukan investigasi terkait penipuan FTX, menangkap Bankman-Fried pada Desember 2022, serta menjatuhkan tujuh dakwaan kepadanya, seperti apa yang disebutkan di atas.

Tujuh dakwaan tersebut akhirnya menjadi putusan pengadilan pada awal November ini, dan hal ini menjadi akhir dari drama pengadilan Bankman-Fried satu tahun belakangan.

Sebelum terkena kasus, FTX sendiri merupakan platform kripto yang populer dan terpercaya. Platform ini dirilis pada 2019 lalu dan perlahan populer sejak awal pandemi, yaitu sekitar awal 2020 lalu.

Kepopuleran FTX yang meroket kala itu dikontribusi oleh kemudahan investasi mata uang kripto (cyptocurrency) yang ditawarkan platform tersebut. Nama FTX semakin populer di tahun 2022, terutama setelah platform ini memasang iklan di sejumlah acara besar, salah satunya di ajang liga rugby terbesar di AS, Super Bowl.

Namun nahas, kepopuleran dan kepercayaan konsumen FTX hilang begitu saja menjelang akhir 2022, terutama setelah adanya dugaan dan penelusuran terkait penipuan investasi di platform bikinan Bankman-Fried seperti disebutkan di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com