Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hafizh Nabiyyin
Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet

Lulusan Hubungan International Universitas Potensi Utama Medan

kolom

Tolak Blokir X

Kompas.com - 20/06/2024, 10:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pada 2014 lalu, di Irlandia, seorang anak berusia 14 tahun berhasil memenangi tuntutan di pengadilan dan mendapatkan kompensasi dari Facebook usai seseorang mengunggah foto telanjangnya di Facebook Page.

Sayangnya, di Indonesia belum ada mekanisme yang jelas untuk menuntut pertanggung jawaban platform digital. Pembuatan regulasi dan mekanisme ganti rugi bagi pengguna ini yang seharusnya dilakukan Kominfo.

Memblokir X sama saja dengan melepaskan platform tersebut dari tanggung jawab yang seharusnya ia pikul.

Ketiga hal di atas hanya dapat dilakukan apabila Kominfo dan X memiliki semangat yang sama: menjamin kebebasan berekspresi dan keamanan pengguna X di Indonesia.

Tanpa semangat itu, hanya akan ada dua skenario yang terjadi: seluruh lumbung hangus terbakar atau seluruh padi habis dimakan tikus. Tolak blokir X!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com