Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus untuk Berantas Judi Online

Kompas.com - 24/06/2024, 12:43 WIB
Irfan Kamil,
Rahel Narda Chaterine,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

"Karena adanya limited of movement, para turis tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tutur dia.

Para bandar judi online di Mekong Raya pun merekrut para operator-operatornya dari negara yang menjadi pasar perjudian tersebut.

Ia menyebut ada ratusan orang diberangkatkan dan direkrut dari Indonesia, dan disebar ke Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Baca juga: Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

2,3 juta penduduk terpapar judi online

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, sebanyak 2,37 juta penduduk Indonesia telah terpapar judi online.

Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya merupakan anak-anak berusia di bawah 10 tahun.

“Ada 2 persen dari pemain. Total 80.000 (usia di bawah 10 tahun) yang terdeteksi,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk. Lalu, ada sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi korban.

“Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000 (penduduk). Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, jumlahnya 1.350.000,” ujar Hadi.

Dari data itu, kata Hadi, 80 persen di antaranya merupakan kalangan menengah ke bawah.

“Dan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000 sampai Rp 100.000,” kata Menko Polhukam.

“Untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar,” ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com