Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internet di Amerika Serikat Tak Lagi Adil dan Setara

Kompas.com - 15/12/2017, 09:37 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Tak ada lagi internet yang adil dan setara alias net neutrality di Amerika Serikat (AS), setidaknya untuk sekarang. Aturan yang melarang para penyedia layanan internet bertindak diskriminatif kepada pengguna itu telah dicabut oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC), setelah sempat diberlakukan selama 2 tahun.

FCC mencabut aturan net neutrality lewat sebuah sesi voting hari Kamis (14/12/2017). Chairman FCC, Ajit Pai, mendukung keputusan lembaganya dengan mengatakan bahwa aturan net neutrality memang sejak awal tidak dibutuhkan oleh para pengguna di AS.

“Masalah konsumen dengan internet bukan soal penyedia layanan yang memblokir akses ke konten, tapi bahwa tidak ada akses sama sekali,” ujar Pai.

Net neutrality yang ditetapkan oleh pemerintahan Barrack Obama pada 2015 mengharuskan para penyedia layanan internet (ISP, dalam hal ini operator telekomunikasi) agar berlaku adil dan setara ke semua penyedia konten internet (OTT).

Tanpa aturan net neutrality, ISP bisa semena-mena memblokir, mempercepat, atau memperlambat akses internet penggunanya ke konten atau situs tertentu.

Baca juga: Apa Itu Net Neutrality yang Bikin Facebook Gratisan Diblokir

Pihak yang paling dirugikan oleh dicabutnya aturan net neutrality adalah para penyedia layanan over the top (OTT) macam Google, Facebook, Netflix, Spotify, Amazon, dan lain-lain yang sejak awal sudah menyuarakan penolakan atas rencana pencabutan net neutrality.

Menanggapi hasil voting FCC, Netflix menyatakan kecewa dan mendukung upaya hukum untuk mengembalikan aturan net neutrality. “Netflix berdiri bersama para inovator, besar maupun kecil, untuk melawan keputusan keliru dari FCC ini,” kicau Netflix lewat akun Twitter resminya.


Beberapa pihak pendukung net neutrality telah menyatakan bakal menempuh upaya hukum untuk membatalkan pencabutan aturan tersebut, termasuk Jaksa Agung negara bagian New York, Eric T. Schneiderman dan Internet Association, grup yang mewakili firma-firma teknologi besar macam Google dan Microsoft.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari The New York Times, Jumat (15/12/2017), konsumen di AS sendiri kemungkinan baru akan melihat perubahan dari dicabutnya net neutrality dalam beberapa minggu ke depan, lewat penyedia layanan internet masing-masing.

Kepentingan pembangun dan pengguna jalan

Prinsip net neutrality mengacu pada keadilan dan kebebasan netizen mengakses semua layanan yang tersedia di internet dengan perlakuan sama. Tak boleh ada intervensi kepentingan dari operator atau penyedia layanan internet.

Bentuk intervensi bisa melalui dua cara. Pertama, operator atau penyedia layanan internet mengistimewakan aplikasi-aplikasi tertentu yang menumpang jaringan mereka dengan menggratiskan biaya data atau memberikan kemudahan-kemudahan lainnya.

Kedua, operator atau penyedia layanan internet memblokir dan mendiskriminasi layanan tertentu yang tak punya hubungan kemitraan dengan mereka.

Prinsip net neutrality menegaskan bahwa akses internet pada semua konten harus setara dan adil. Sederhananya, jika menuruti prinsip tersebut, tidak boleh ada situs yang menjadi "anak emas" atau "anak tiri" penyedia jaringan.

Kalau tidak menuruti prinsip tersebut, penyedia jasa internet bisa saja mencekik akses ke situs tertentu, sehingga pengguna kesulitan membukanya. Namun di saat yang sama memberi ruang lebar ke situs lain yang merupakan pelanggan premium.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com