Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2019, 09:58 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kementerian tengah bersinergi untuk menekan jumlah peredaran ponsel ilegal alias blackmarket (BM) di Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo menjadi ujung tombak untuk memblokir penggunaan ponsel BM.

Meski peraturannya akan ditandatangani sekitar pertengahan Agustus ini, Dirjen SDPPI, Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.

Menurut Ismail, waktu tersebut dibutuhkan karena ketiga kementerian setidaknya harus memersiapkan 8 hal.

Kedelapan hal itu adalah persiapan mesin SIRINA, penyiapan database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, penyiapan SDM, SOP tiga kementerian, dan penyiapan pusat layanan konsumen.

Baca juga: Begini Nasib Ponsel BM yang Dibeli Sebelum 17 Agustus

"Perkiraan kami untuk delapan hal ini butuh waktu enam bulan. Setelah itu, peraturan tersebut akan live dan dieksekusi oleh operator. Sebelum enam bulan pasti ada evaluasi lagi," ungkap Ismail dalam sebuah diskusi di kantor Kemenkominfo, Jumat (2/8/2019).

Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal yakni 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel blackmarket akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang.

"Peraturan Menteri sudah siap secara draft, tapi harus konsultasi publik terlebih dahulu. Kalau sudah submit ke menteri untuk persetujuan beliau, kisaran tanggal 17 Agustus," lanjut Ismail.

Kendati demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa proses pemblokiran bisa dimulai dalam waktu yang lebih cepat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa waktu enam bulan yang diperkirakan oleh Kominfo adalah waktu paling lambat.

"Itu tadi kan dibilang, paling lambat (enam bulan)," kata Rudiantara kepada KompasTekno.

Terakhir, Rudiantara mengatakan bahwa Kementerian Keuangan pun akan turut dilibatkan, khususnya untuk Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak.

"Peraturan menterinya dibuat masing-masing, bukan bersama. Tetapu substansinya sama dan terintegrasi sehingga kebijakannya sektoral," pungkas Rudiantara.

Nasib ponsel BM yang dibeli sebelum dan sesudah 17 Agustus

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai nasib ponsel ilegal yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus. Kemenperin memastikan bahwa ponsel blackmarket yang telah dimiliki sebelum tanggal 17 Agustus tidak akan langsung terblokir.

Baca juga: APSI: Negara Rugi Rp 2,8 Triliun Per Tahun karena Ponsel BM

Selain itu pertanyaan yang juga sering muncul adalah bagaimana jika membeli ponsel di luar negeri setelah tanggal 17 Agustus tersebut. Nah menurut Kemenperin, setelah regulasi ditandatangani, pengguna tidak akan lagi bisa menggunakan ponsel yang dibeli di luar negeri.

"Tidak, HP impor yang dibeli setelah 17 Agustus tidak dapat digunakan di Indonesia," tulis Kemenperin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Axiata-Sinar Mas Sepakati Merger XL dan Smartfren, Lahir Entitas Baru MergeCo

Axiata-Sinar Mas Sepakati Merger XL dan Smartfren, Lahir Entitas Baru MergeCo

e-Business
Tanda-tanda Oppo Reno 12 Pro Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Oppo Reno 12 Pro Segera Masuk Indonesia

Gadget
Cara Bikin Stiker Langsung di Instagram Stories, Cepat dan Otomatis

Cara Bikin Stiker Langsung di Instagram Stories, Cepat dan Otomatis

Software
Berkat AI, Cari Foto di Google Photos Jadi Gampang

Berkat AI, Cari Foto di Google Photos Jadi Gampang

Software
Starlink Terpapar Gelombang Geomagnetik Luar Biasa Selama Badai Matahari

Starlink Terpapar Gelombang Geomagnetik Luar Biasa Selama Badai Matahari

e-Business
2 Cara Cek Kelayakan Bus Secara Online, Penting buat Memastikan Keselamatan

2 Cara Cek Kelayakan Bus Secara Online, Penting buat Memastikan Keselamatan

e-Business
'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Pekan Kedua Dimulai Hari Ini, Tim Indonesia di Tiga Besar

"PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Pekan Kedua Dimulai Hari Ini, Tim Indonesia di Tiga Besar

Game
Tampilan WhatsApp di iOS Berubah, Begini Bedanya dengan yang Lama

Tampilan WhatsApp di iOS Berubah, Begini Bedanya dengan yang Lama

Software
Google Rilis AI Gemini 1.5 Pro, Bisa Analisis Lebih Banyak Data dan Input

Google Rilis AI Gemini 1.5 Pro, Bisa Analisis Lebih Banyak Data dan Input

Software
Menjajal Sennheiser Momentum True Wireless 4, TWS Premium Rp 5 Juta

Menjajal Sennheiser Momentum True Wireless 4, TWS Premium Rp 5 Juta

Gadget
Peringatan tentang AI yang Pintar Menipu dan Bahayanya bagi Manusia

Peringatan tentang AI yang Pintar Menipu dan Bahayanya bagi Manusia

Internet
Perbandingan Spesifikasi iPad Pro 2024 dan iPad Air 2024

Perbandingan Spesifikasi iPad Pro 2024 dan iPad Air 2024

Gadget
Meta Tutup Facebook Workplace, Jejaring Sosial Khusus Perkantoran

Meta Tutup Facebook Workplace, Jejaring Sosial Khusus Perkantoran

e-Business
5 Pro Player Wanita Asal Indonesia Jadi Pemain Utama Tim Mobile Legends di Perancis

5 Pro Player Wanita Asal Indonesia Jadi Pemain Utama Tim Mobile Legends di Perancis

Game
Pendiri Facebook Rayakan Ultah Ke-40, Nostalgia dan Pamer Foto Tempat Bersejarah di Hidupnya

Pendiri Facebook Rayakan Ultah Ke-40, Nostalgia dan Pamer Foto Tempat Bersejarah di Hidupnya

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com