KOMPAS.com - Membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan merupakan kewajiban bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.
Untuk memudahkan masyarakat dalam membayaran iuran BPJS secara rutin dan tepat waktu, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan berbagai kanal pembayaran salah satunya marketplace Bukalapak.
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek tagihan maupun membayar secara online melalui laman bukalapak.com maupun aplikasi BPJS. Untuk selengkapnya berikut ini cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Bukalapak.
Baca juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online
Baca juga: Daftar Lengkap Call Center BPJS yang Dapat Diakses Secara Online
Adapun berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan menurut kelas masing-masing.
Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan dan dapat dibayarkan di berbagai kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti Bukalapak.
Sebagai informasi, setiap pembayaran iuran BPJS di Bukalapak akan dikenakan biaya administrasi sejumlah Rp 2.500. Demikian cara bayar iruan BPJS Kesehatan di Bukalapak. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.