Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Sudah Berantas Jasa "Unlock IMEI" untuk iPhone

Kompas.com - 28/11/2022, 12:45 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - iPhone dengan kondisi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang tidak terdaftar di database pemerintah alias iPhone bodong masih marak dijumpai di Indonesia.

Saat ini, sejumlah pengguna iPhone bodong mengaku telah mengalami hilang sinyal. Hal tersebut merupakan sanksi sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, di mana perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang IMEI-nya tak terdaftar di database pemerintah bakal mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator.

Masalahnya, kondisi ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menawarkan jasa buka blokir (unlock) IMEI iPhone bodong. Tak hanya itu, oknum juga menawarkan jasa aktivasi IMEI untuk iPhone bodong untuk periode waktu tertentu dengan harga yang beragam.

Jasa unlock IMEI maupaun aktiviasi IMEI iPhone itu tujuannya, tak lain adalah agar iPhone bodong yang masuk secara ilegal ke Indonesia itu tetap bisa mendapatkan sinyal dari operator seluler dan digunakan seperti biasa.

Baca juga: 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak via Website Kemenperin dan Bea Cukai

Jasa ini ditawarkan melalui pelapak-pelapak hingga dipajang di marketplace. Pantauan KompasTekno pada akhir  November 2022 ini, jasa unlock IMEI atau aktivasi IMEI iPhone bodong ini harganya mulai dari rentang Rp 150.000 hingga Rp 900.000. 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengaku terus memberantas praktik jasa unlock IMEI dan jasa aktiviasi IMEI iPhone bodong di Indonesia.

"Kami sudah melakukan takedown untuk jasa unlocking IMEI di marketplace," kata Mulyadi selaku Direktur Standardisasi PPI Kominfo, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (25/11/2022).

Mulyadi juga menegaskan bahwa fenomena ponsel ilegal, termasuk iPhone ilegal, yang beroperasi di Indonesia sudah menjadi perhatian Dirjen Standardisasi PPI Kominfo, bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak lama.

"Saat ini, kami sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui celah-celah yang memungkinkan aktifnya HP ilegal," kata Mulyadi.

Ia melanjutkan, dalam beberapa kasus smartphone ilegal, beberapa di antaranya diklaim telah berhasil teridentifikasi dan sudah ditangani oleh aparat hukum untuk ditindaklanjuti.

Namun, sayangnya Mulyadi tak memberikan informasi detail lain soal penanganan maraknya iPhone ilegal yang dijajakan di Tanah Air.

Saat iPhone ilegal bisa diakali dengan SIMcard Smartfren...

Tampilan iPhone Ex-Inter milik EN yang tidak bisa mengakses jaringan dari kartu Axis lantaran sinyalnya terblokir.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Tampilan iPhone Ex-Inter milik EN yang tidak bisa mengakses jaringan dari kartu Axis lantaran sinyalnya terblokir.
Belakangan, media sosial diramaikan dengan istilah iPhone Smartfren Only. Istilah ini merujuk pada "iPhone ex-Inter" atau unit iPhone bekas yang berasal dari luar negeri yang mengalami pemblokiran sinyal, namun bisa diakali dengan menggunakan kartu SIM Smartfren.

Misalnya, seperti pengalaman Sela dan Fitri. Keduanya merupakan pengguna iPhone ex-Inter menjadi korban pemblokiran IMEI. 

Sela memiliki iPhone Ex-Inter dengan model iPhone 11 (128 GB). Sementara, Fitri punya iPhone ex-Inter model iPhone XR (128 GB).

Baca juga: Daftar Harga iPhone Terbaru November 2022: iPhone 12, iPhone 13, dan iPhone SE 3

Keduanya mengaku, bisa menggunakan iPhone ex-Inter itu dengan normal. Namun, suatu ketika, tiba-tiba mengalami pemblokiran di mana jaringan selulernya hilang dengan muncul tulisan “No Service” di bar sinyal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

e-Business
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Gadget
Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Gadget
Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Software
Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Gadget
Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Internet
Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

e-Business
Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Software
Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet 'Starlink' Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet "Starlink" Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Internet
Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Internet
Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

e-Business
Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Hardware
Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Software
Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Hardware
3 Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

3 Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com