Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Unreg Kartu Tri yang Sudah Diregistrasi dengan Mudah dan Cepat via Website

Kompas.com - 12/02/2023, 14:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Sejak sekitar akhir 2017, masyarakat diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan memasukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya, registrasi dengan NIK dan KK berlaku untuk semua kartu operator seluler, tak terkecuali Tri.

Baca juga: Cara Cek Umur Kartu Three dengan Mudah via Kode UMB

Bila pelanggan tidak melakukan registrasi kartu Tri dengan NIK dan KK maka mereka tidak akan bisa mengakses berbagai layanan, seperti telepon, Internet, dan SMS. Di peraturan itu, disebutkan pula satu NIK maksimal bisa digunakan untuk registrasi pada tiga nomor.

Jadi, seandainya pelanggan sudah memiliki tiga nomor telepon dan ingin menambah lagi maka mereka harus melakukan pembatalan registrasi (unreg) dari salah satu di antara ketiga nomor tersebut. Lantas, bagaimana cara unreg kartu Tri?

Untuk diketahui, selain berguna untuk menambah nomor telepon baru, unreg kartu Tri juga perlu dilakukan ketika data NIK yang dibuat registrasi tidak sesuai dengan milik pribadi pelanggan. Misal, saat registrasi dulu, pelanggan menggunakan NIK milik orang tua.

Dengan unreg kartu Tri, pelanggan bisa menyesuaikan kembali data registrasi yang digunakan. Untuk unreg kartu Tri, caranya bisa dilakukan dengan mudah melalui situs registrasi.tri.co.id. Bila hendak unreg kartu Tri, berikut adalah penjelasan caranya.

Cara unreg kartu Tri

  • Kunjungi situs ini https://registrasi.tri.co.id/.
  • Kemudian, pilih menu “Unreg”.
  • Setelah itu, isi kolom formulir dengan data-data yang diperlukan, seperti nomor kartu Tri yang masih aktif, serta NIK yang dipakai ketika proses registrasi kartu SIM tersebut.
  • Lalu, klik opsi “Minta Kode Rahasia”. Kode untuk mengauntentikasi permohonan unreg kartu Tri bakal dikirim ke nomor telepon terkait.
  • Masukkan kode tersebut di kolom yang tersedia di situs.
  • Selanjutnya, klik opsi “Kirim” untuk mengirim permohonan unreg kartu Tri. Tunggu beberapa saat hingga unreg kartu Tri berhasil.

Cukup mudah bukan cara unreg kartu Tri? Sebagai informasi tambahan, saat registrasi telah dibatalkan, kartu Tri tidak akan bisa dipakai buat mengakses internet, SMS, atau telepon. Pengguna perlu registrasi kartu Tri itu bila ingin dipakai lagi.

Cara registrasi kartu Tri juga bisa dilakukan melalui situs registrasi.tri.co.id. Di situs tersebut, untuk registrasi kartu Tri, pengguna tinggal memilih menu “Registrasi Kartu Prabayar” dan memasukkan beberapa data, seperti nomor Tri, nomor KK, dan NIK.

Baca juga: Cara Setting APN Tri buat Akses Internet di HP Android dan iPhone

Demikianlah penjelasan lengkap seputar cara unreg kartu Tri dengan mudah via situs registrasi.tri.co.id, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com