Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nokia Gugat Amazon, Tuding Melanggar Hak Paten

Kompas.com - 03/11/2023, 17:30 WIB
Oik Yusuf,
Caroline Saskia

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Perusahan telekomunikasi Nokia Oyj menggugat raksasa e-commerce Amazon dengan tudingan menggunakan paten-paten teknologinya tanpa izin di perangkat keras dan layanan streaming Amazon Prime Video.

Dalam keterangan di situsnya, Chief Licensing Officer Nokia, Arvin Patel, menuduh Amazon telah melanggar paten multimedia Nokia yang mencakup teknologi kompresi video, pengiriman dan rekomendasi konten, serta aspek-aspek lain terkait hardware.

Nokia mengajukan gugatan hukum pelanggaran paten terhadap Amazon ke regulator di tiga benua yang berbeda, yakni Amerika Serikat, India di Asia, serta Jerman dan  Inggris di Eropa, berikut Pengadilan Paten Terpadu Eropa.

Baca juga: Nokia XR21 Meluncur, HP Pertama HMD Global Buatan Eropa

Secara terpisah, Nokia turut melayangkan gugatan pelanggaran paten terkait teknologi video atas perusahaan komputer HP Inc. Di situs Nokia, Patel mengeklaim bahwa pihak Nokia sebelumnya telah melakukan diskusi selama bertahun-tahun dengan Amazon dan HP. 

“Akan tetapi, litigasi terkadang menjadi satu-satunya upaya untuk merespons perusahaan yang memilih untuk tidak patuh terharap aturan yang sudah ditetapkan dan dihormati pihak lain,” tulis Patel.

Menurut Patel, perusahaan-perusahaan yang menawarkan layanan streaming video telah meraup keuntungan sangat besar dengan memakai teknologi yang dikembangkan oleh Nokia. Sebab itu, pihak Nokia merasa berhak mendapat kompensasi.

“Nokia sedang mencari kompensasi untuk (masalah) ini, (seperti) royalti yang akan kami investasikan kembali, disertai sejumlah investasi tambahan dalam pengembangan teknologi multimedia berikutnya,” tambah Patel.

Terlepas dari hal tersebut, Nokia menekankan bahwa penyelesaian masalah hak paten lewat pengadilan ini bukanlah opsi pertama yang ingin diambil. Sebab, sebagian besar perjanjian lisensi paten Nokia dengan perusahaan-perusahaan lain sudah disepakati secara damai.

Baca juga: Nokia Luncurkan Ponsel Tahan Banting Khusus untuk Pekerja Tambang

“Sejak 2017, kami telah memperpanjang lebih dari 250 lisensi, termasuk lisensi dengan Apple dan Samsung, dan hanya melancarkan enam langkah hukum,” ujar Patel.

Regulator di Komisi Eropa juga tengah berupaya mengurangi kasus perselisihan teknologi, seperti masalah smartphone yang harus berakhir di pengadilan. Menurut pembuat kebijakan Eropa, peselisihan yang berlarut-larut hanya akan menghalangi pertumbuhan inovasi.

Sebagaimana dikutip KompasTekno dari Bloomberg, Jumat (3/11/2023), menanggapi gugatan ini, Amazon disebut menolak memberi komentar lebih lanjut karena proses hukum sedang berlangsung, sedangkan HP masih belum memberikan respons apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com