Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Perketat Syarat Developer Rilis Aplikasi di Play Store

Kompas.com - 12/11/2023, 09:00 WIB
Caroline Saskia,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Google memperketat aturan kepada para pengembang aplikasi (developer) sebelum merilis aplikasi buatannya ke Play Store. Penerapan aturan ini bertujuan mengurangi aplikasi berkualitas rendah dan tidak aman bagi konsumen.

Sebelumnya, di awal tahun, seluruh pengembang diminta memenuhi persyaratan verifikasi untuk menerbitkan aplikasi di Play Store.

Kali ini, Google kembali meminta pengembang menguji aplikasi setidaknya ke 20 orang selama dua minggu, sebelum lanjut ke tahap produksi/pengembangan.

“Hal ini memungkinkan pengembang mengidentifikasi masalah, mendapatkan masukan (feedback), dan memastikan semuanya sudah siap sebelum aplikasi dirilis,” tulis Google di laman resmi Android Developers Blog, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Google Tendang Pengembang Aplikasi yang Malas dari Play Store

Pengembang yang baru saja membuat akun di Google Play Console akan dapat melihat persyaratan baru ini beberapa hari mendatang. Lewat kebijakan baru, raksasa teknologi ini juga berencana berinvestasi lebih banyak soal proses peninjauan aplikasinya.

Sebab, dilansir Tech Crunch dan dikutip KompasTekno, Minggu (12/11/2023), aplikasi yang tersedia di Google Play Store dinilai memiliki keamanan yang kurang ketat dibandingkan App Store milik Apple.

Maka dari itu, Google mengungkapkan bahwa tim yang bertugas meninjau aplikasi sebelum dirilis di Play Store juga akan menghabiskan waktu lebih banyak lagi dalam memberi penilaian terhadap aplikasi baru.

Penilaian tersebut mencakup apakah aplikasi yang akan dirilis sudah sesuai dan memenuhi kebijakan yang berlaku, serta tidak menipu pengguna, baik di dalam maupun di luar Play Store.

Perketat izin akses aplikasi

Google juga akan memperketat permintaan izin akses aplikasi di sistem operasi (OS) Android 14. Pengembang diperbolehkan meminta izin akses, tetapi dengan batasan tertentu. Misal, hanya mengakses foto/video tertentu di aplikasi, tidak mengakses keseluruhan file/foto di galeri.

Baca juga: Pengembang Aplikasi Whatsapp Mod Digugat karena Curi Data Pengguna

Namun, perubahan aturan dalam meninjau aplikasi ini akan memakan waktu yang lebih lama, khususnya untuk aplikasi anak-anak atau aplikasi yang butuh izin akses tertentu.

“(Dalam hal ini) kami mungkin butuh lebih banyak waktu untuk meninjau aplikasi yang meminta izin akses perangkat tertentu, khususnya aplikasi untuk anak,” tambah Google.

Kebijakan baru lainnya, pengembang kini dapat memilih tenggat waktu (deadline) untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang diterapkan Google.

Namun, jika pengembang tidak memilih tanggal deadline sebelum 29 Februari 2024, Google akan secara otomatis menentukan jadwal untuk pengembang.

“Tenggat waktu tersedia berdasarkan sistem first-come, first-served (diurutkan berdasarkan kedatangan orang pertama). Jadi, pilih tenggat waktu lebih awal untuk menjamin kerangka waktu yang sesuai jadwal Anda,” ungkap Google.

Hapus aplikasi palsu

Pemberlakuan kebijakan ini juga sejalan dengan masalah yang ada di India. Pada April lalu, Google sudah menghapus setidaknya 3.500 aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu yang diduga melakukan pelanggaran di Play Store sepanjang tahun 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com