Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

Perintah Eksekutif Presiden AS Tentang AI dan Sistem Peradilan

Kompas.com - 14/12/2023, 13:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) selangkah lebih cepat dalam mengatur Artificial Intelligence (AI). Hal ini tertuang dalam Executive Order on Safe, Secure, and Trustworthy Development and Use of Artificial Nomor 14110.

Perintah eksekutif yang dikenal dengan EO 14110 ini ditandatangani Presiden Joe Biden pada 30 Oktober 2023.

Pemerintah AS menyatakan, hal ini merupakan tindakan paling signifikan, yang pernah diambil oleh pemerintah mana pun, untuk memajukan bidang keamanan AI. Hal yang juga diatur adalah penggunaan AI dalam sistem peradilan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Menilik isinya yang komprehensif dan tegas, Perintah Eksekutif ini dianggap sebagai langkah paling menyeluruh yang pernah diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko sistem AI.

Materi muatan EO 14110 diprediksi juga akan menjadi guideline regulasi di berbagai negara di dunia.

EO 14110 yang mengatur "Pengembangan dan Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Aman, Terjamin, dan Dapat Dipercaya" ini dimaksudkan untuk menjawab harapan banyak pemangku kepentingan yang telah lama menginginkan adanya regulasi di bidang AI.

EO 14110 secara komprehensif menetapkan kerangka kebijakan pengelolaan risiko AI. Terdapat delapan prinsip dalam EO 14110.

Prinsip-prinsip itu meliputi, memastikan teknologi AI aman dan terlindungi, mendorong inovasi, persaingan, dan kolaborasi yang bertanggung jawab, mendukung tenaga kerja, memajukan kesetaraan dan hak-hak sipil.

EO 14110 juga memuat prinsip lainnya, yaitu melindungi konsumen, pasien, penumpang, dan pelajar, melindungi privasi dan kebebasan sipil, mengelola penggunaan AI oleh pemerintah Federal, dan memperkuat kepemimpinan AS di luar negeri dalam menjaga cara-cara untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi AI secara bertanggung jawab.

Transparansi dan standardisasi

Instruksi Presiden AS yang dalam praktik memiliki daya ikat kuat ini menetapkan standar baru keselamatan, dan keamanan AI, melindungi privasi, memajukan kesetaraan dan hak-hak sipil, membela konsumen dan pekerja, serta mendorong inovasi dan persaingan.

EO 14110 mewajibkan transparansi perusahaan secara khusus kepada Pemerintah AS yang meliputi:

Pertama, perusahaan yang mengembangkan model landasan apa pun, yang menimbulkan risiko serius terhadap keamanan nasional, keamanan ekonomi nasional, atau kesehatan dan keselamatan masyarakat nasional, diwajibkan membagikan hasil uji keamanan dan informasi penting lainnya kepada Pemerintah AS.

Kedua, perusahaan juga harus memberi tahu pemerintah Federal saat melatih model AI tersebut, dan harus berbagi hasil semua tes keselamatannya.

Langkah-langkah ini akan memastikan sistem AI aman, terlindungi, dan dapat dipercaya, sebelum perusahaan mempublikasikannya kepada publik.

Ketiga, untuk memastikan sistem AI aman, terjamin, dan dapat dipercaya, Institut Standar dan Teknologi Nasional (NIST) akan menetapkan standar ketat untuk pengujian ekstensif guna memastikan keamanan sebelum dirilis ke publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com